Jaksa Agung: Tak Tertutup Kemungkinan Wiranto Dijadikan Tersangka Kasus Timtim

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 16:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung M.A. Rahman menegaskan tidak tertutup kemungkinan Jenderal TNI (Purn) Wiranto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran hak asazi manusia (HAM) berat di Timor Timur pasca jajak pendapat. "Ini bukan harga mati," ujar Rahman seusai melantik 24 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) ad hoc di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (8/2). Rahman menjelaskan, nantinya bisa saja Wiranto dipanggil dalam persidangan sebagai saksi. “Lihat perkembangan di persidangan nanti-lah,” kata dia. Sedangkan mengenai kemungkinan diperiksanya Jenderal (Purn) L.B. Moerdani, Rahman mengatakan kemungkinan itu kecil mengingat saat ini bekas Panglima ABRI itu tengah sakit. "Sekarang dia sudah menjadi seperti anak-anak, sudah tidak bisa apa-apa. Bagaimana mau memeriksa,” kata dia. Mengenai tidak dilibatkannya kalangan akademisi sebagai JPU ad hoc dalam kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timur, Rahman menjelaskan. "Ini dikarenakan adanya prasyarat tertentu yang harus dipenuhi. Lihat undang-undangnya,” kata dia. Menurut Rahman, persyaratan yang harus dipenuhi adalah pengalaman sebagai penuntut umum. Itu dikarenakan pelanggaran HAM di Timtim ini merupakan masalah yang disorot oleh dunia internasional. “Itu yang harus dipenuhi. Kalau akademisi nantilah, kan masih ada pengangkatan lagi,” kata dia. Di tempat terpisah Sekretaris JPU ad hoc Umar Bawazir mengatakan timnya akan segera menindaklanjuti kasus ini. ”Setelah menerima berkas dari jaksa penyidik, kami akan langsung menindaklanjuti,” kata dia. Saat itulah, lanjut Umar, limit waktu 70 hari yang telah disepakati mulai berlaku. Dalam sambutannya pada acara pelantikan itu, M.A. Rahman meminta para jaksa segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Timtim. Ia juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas mereka harus berada di bawah koridor hukum dan memperhatikan UU Nomor 26/2000 tentang HAM. Koordinasi dengan tim ahli dan tim pengarah, menurut Rahman juga harus dilakukan sehingga bisa diperoleh penyelesaian yang sebaik-baiknya. (Retno Sulistyowati –Tempo News Room)

Berita terkait

Pembukaan World Water Forum Ke-10 Digelar di KEK Kura-kura Bali

11 menit lalu

Pembukaan World Water Forum Ke-10 Digelar di KEK Kura-kura Bali

Pemerintah Bali bersama Panitia World Water Forum ke-10 dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjalankan upacara Segara Kerthi.

Baca Selengkapnya

7 Tradisi Umat Buddha Rayakan Waisak, Mengenakan Pakaian Putih Hingga Mandi Sang Buddha

12 menit lalu

7 Tradisi Umat Buddha Rayakan Waisak, Mengenakan Pakaian Putih Hingga Mandi Sang Buddha

Pada Hari Raya Waisak, umat Buddha akan mengunjungi kuil-kuil lokal maupun kuil besar untuk melakukan doa. Umat Buddha juga umumnya melakukan perenungan akan diri dan kehidupan secara tenang.

Baca Selengkapnya

Kalahkan Tyson Fury, Oleksandr Usyk Menjadi Juara Sejati Tinju Dunia Kelas Berat

17 menit lalu

Kalahkan Tyson Fury, Oleksandr Usyk Menjadi Juara Sejati Tinju Dunia Kelas Berat

Petinju Ukraina Oleksandr Usyk menjadi juara sejati tinju dunia di kelas berat setelah mengalahkan Tyson Fury.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

17 menit lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

19 menit lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

41 menit lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

47 menit lalu

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

Menurut Gibran, yang diperlukan adalah uji kelayakan kendaraan yang digunakan, bukan melarang adanya study tour.

Baca Selengkapnya

BNPB: Data Terbaru Korban Meninggal Banjir Lahar Sumbar 61 Orang, Modifikasi Cuaca Diperpanjang

49 menit lalu

BNPB: Data Terbaru Korban Meninggal Banjir Lahar Sumbar 61 Orang, Modifikasi Cuaca Diperpanjang

Pembaharuan data BNPB untuk orang yang dilaporkan hilang dalam kejadian galodo atau banjir lahar ini total sebanyak 14 orang.

Baca Selengkapnya

Klasemen Akhir Liga Jerman 2023/2024: Bayer Leverkusen Lengkapi Gelar Juara dengan Status Tak Terkalahkan

53 menit lalu

Klasemen Akhir Liga Jerman 2023/2024: Bayer Leverkusen Lengkapi Gelar Juara dengan Status Tak Terkalahkan

Bayer Leverkusen menutup Liga Jerman musim 2023/2024 sebagai juara yang tak terkalahkan.

Baca Selengkapnya

PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa TImur

59 menit lalu

PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa TImur

Duet Khofifah-Emil mendapat tiga rekomendasi dari partai untuk maju di Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya