Setrum Pasien Hingga Tewas, Dukun 'Akupuntur' Ditangkap
Rabu, 15 September 2010 23:13 WIB
TEMPO Interaktif, Lumajang: Polisi menangkap Masduki, 40 tahun, seorang dukun yang tinggal di Desa Pulo Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Penangkapan ini terkait dengan tewasnya seorang pasien sang dukun tersebut. "Korban meninggal tak lama setelah menjalani pengobatan alternatif yang dilakukan Masduki," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Pasirian Aiptu Hartono, Rabu (15/9) petang.
Korban bernama Mawan Tri Atmojo, 23 tahun, warga Dusun Kebonan Desa Condro Kecamatan Pasirian. Menurut Hartono, di tubuh korban ditemukan bekas 12 tusukan jarum akupunktur. Bekas-bekas itu antara lain terlihat di dada sebelah kiri dan kanan serta kedua lengan atas. Polsi sudah menyita barang bukti berupa seperangkat alat tusuk jarum.
Korban adalah anak kedua dari enam bersaudara dari pasangan Didik Tri Atmojo, 45 tahun, dan Sati Wahyuningsih, 43 tahun. Mawan menderita penyakit asma akut sejak empat tahun terakhir. Seorang kerabat bernama Enji menyarankan korban untuk berobat kepada Masduki. Karena itulah kemudian Masduki datang ke rumah korban.
Didik mengatakan, ia dan istrinya tidak tahu jika korban meminta diobati oleh Masduki. ”Tiba-tiba saja datang dan langsung mengobati anak saya,” kata Didik.
Menurut Didik, saat mengobati anaknya, sang dukun langsung menancapkan jarum akupuntur. Jarum itu dialiri listrik dari stop kontak di rumahnya, yang terhubung dengan kabel. Saat itulah korban tak sadarkan diri dan beberapa saat kemudian meninggal.
Melihat anaknya tewas, Didik menjadi panik. Dia segera mendatangi Polsek Pasirian untuk melaporkan peristiwa itu. Bersama polisi, Didik kemudian membawa jenazah anaknya ke RSUD dr Haryoto. Polisi pun manangkap Masduki untuk menjalani proses hukum.
DAVID PRIYASIDHARTA