Bagi Parcel Rp 2,4 Miliar Kepada Pegawai, Pemkab Blitar Dikecam

Reporter

Editor

Selasa, 31 Agustus 2010 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, BLITAR - Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar Trianto mengecam pemberian parcel oleh Pemerintah Kabupaten Blitar kepada pegawainya yang menghabiskan anggaran Rp 2,4 miliar.

Menurut Trianto, pegawai negeri tidak berhak menerima parcel karena mereka telah menerima berbagai fasilitas dan tunjangan. Selain itu sebelum hari raya para pegawai juga telah menerima pencairan gaji ke-13 yang diperuntukkan persiapan lebaran. “Ini jelas-jelas penyimpangan,” katanya, Selasa (31/8).

Trianto juga mencurigai adanya unsur politis dibalik pemberian parcel tersebut. Sebab pemberian yang diinstruksikan oleh Bupati Blitar Heri Noegroho itu dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah. Heri tercatat sebagai salah satu kandidat. “Ini parcel politik,” ujar Trianto pula.

Untuk itu dia mendesak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) segera menyelidiki pemberian parcel tersebut demi menyelamatkan uang negara yang penggunaannya tidak sesuai ketentuan.

Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab Blitar Sumarsono mengatakan, Bupati Heri Noegroho telah memerintahkan pemberian parcel kepada 16.700 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkan Blitar. Dananya diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2010.

Masing-masing pegawai mendapatkan satu paket lebaran yang terdiri dari kue kering, minyak goreng, sirup, ikan kaleng, dan kecap. “Nilainya Rp 150.000 per paket,” papar Sumarsono.

Sumarsono berdalih anggaran untuk belanja parcel tahun ini lebih murah dibandingkan tahun lalu yang nilainya Rp 160.000 per paket. Namun, terjadi penambahan jumlah paket sebesar 100 buah karena adanya penambahan jumlah pegawai.

Sumarsono menambahkan seluruh parcel tersebut memiliki jenis yang sama. Masing-masing pegawai maupun pejabat di semua Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) mendapatkan jatah sama.

Pengadaan parcel diserahkan kepada perusahaan makanan CV Tri Reksa yang berkedudukan di Malang. Sumarsono memastikan pemberian parcel ini bukan sebagai gratifikasi. “Bagaimana disebut gratifikasi, wong anggarannya dari pemerintah sendiri,” kilahnya. HARI TRI WASONO.



Berita terkait

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

2 hari lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

2 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

3 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

3 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

3 hari lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

3 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar

4 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar

Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp23,5 miliar dari berbagai pihak, salah satunya dari suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry

Baca Selengkapnya

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

4 hari lalu

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus Syahrul Yasin Limpo sejak Senin pagi dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul sembilan malam.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

5 hari lalu

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

5 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya