Korban Lumpur Lapindo Menginap di Gedung Dewan Sidoarjo  

Reporter

Editor

Kamis, 19 Agustus 2010 12:16 WIB

Warga empat desa korban lumpur Lapindo melakukan aksi kemerdekaan di Gedung DPRD Sidoarjo (17/8). TEMPO/Fully Syafi
TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Warga korban lumpur Lapindo masih tetap bertahan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo, Kamis (19/8). Aksi tersebut memasuki hari ke-13.

Mereka menuntut agar PT Minarak Lapindo Jaya segera melunasi pembayaran jual beli lahan dan aset. "Di hari kemerdekaan ini, hak-hak kami masih terjajah," kata koordinator aksi, Zainul Arifin.

Mereka menuntut agar pemerintah segera mengambil alih kewajiban membayar jual beli lahan tersebut. Alasannya, selama lima bulan terakhir pembayaran angsuran sisa jual beli lahan dan aset sebesar 80 persen tersendat. Sebelumnya, setiap bulan PT Minarak Lapindo Jaya mengangsur Rp 15 juta per bulan.

Namun, angsuran tersebut terhenti sejak lima bulan terakhir. Padahal, mereka mengaku sangat membutuhkan uang tersebut untuk membiayai hidup sehari-hari serta menyewa rumah.

Korban Lapindo yang berasal dari Desa Renokenongo, Kedungbendo, Siring, Jatirejo, dan Gempolsari ini menginap dan memasak di depan gedung dewan. Selama aksinya, mereka tetap menjalankan ibadah puasa.

Sedangkan, malam hari mereka tetap melaksanakan ibadah salat tarawih, tadarus bersama membaca Al Quran, dan menjalankan ibadah lainnya secara bersama.

Dalam aksinya, mereka menggelar tikar sambil duduk-duduk bersama. Mereka menuntut agar hak-haknya segera dipenuhi. Ia mengaku sangat membutuhkan uang untuk biaya hidup sehari-hari serta memenuhi kebutuhan menjelang lebaran. Bulan puasa tak menyurutkan niat korban lumpur Lapindo menggelar aksi unjukrasa menuntut hak-haknya.

Vice Presiden PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabusala dihubungi Tempo menyatakan permintaan maaf karena tak bisa membayar tepat waktu. Andi berjanji tetap akan memenuhi kewajiban membayar jual beli lahan dan aset tersebut.

Namun, ia mengaku tak bisa melaksanakan kewajibannya karena perusahaan mengalami kesulitan keuangan. "Kita tak lepas tanggungjawab dan lari dari kewajiban ini," katanya.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Banjir di Sangatta, Jatam Minta Izin PT Kaltim Prima Coal Dievaluasi

22 Maret 2022

Banjir di Sangatta, Jatam Minta Izin PT Kaltim Prima Coal Dievaluasi

Jatam Kalimantan Timur menduga banjir yang di Sangatta tak terlepas dari pertambangan PT Kaltim Prima Coal. Mereka mendesak izin tambang dievaluasi.

Baca Selengkapnya

Laba Bumi Resources Naik jadi USD 243,3 Juta Terpicu Lonjakan Harga Batu Bara

14 Desember 2021

Laba Bumi Resources Naik jadi USD 243,3 Juta Terpicu Lonjakan Harga Batu Bara

Hingga akhir kuartal ketiga tahun ini PT Bumi Resources Tbk. membukukan kinerja keuangan yang positif terimbas lonjakan harga batu bara.

Baca Selengkapnya

2 Unit Usaha Bumi Resources Sumbang PNBP Rp 9 T dari Sektor Minerba

31 Mei 2021

2 Unit Usaha Bumi Resources Sumbang PNBP Rp 9 T dari Sektor Minerba

Dua unit usaha PT Bumi Resources (BUMI) yaitu PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin Indonesia menyumbang royalti PNBP pada 2020 Rp 9 triliun.

Baca Selengkapnya

Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

12 Juli 2019

Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

29 Mei 2014

8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.

Baca Selengkapnya

Harga Batu Bara Anjlok, Gaji Karyawan Melorot

31 Mei 2013

Harga Batu Bara Anjlok, Gaji Karyawan Melorot

Gaji karyawan tambang turun 9 - 20 persen. Spesialisasi Metalurgist dengan pengalaman kerja 5 tahun, mendapat upah minimal Rp 20-30 juta.

Baca Selengkapnya

Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

14 Desember 2012

Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.

Baca Selengkapnya

Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

29 November 2012

Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.

Baca Selengkapnya

3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

23 November 2012

3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakrieland Akan Divestasikan Aset Perusahaan  

19 November 2012

Bakrieland Akan Divestasikan Aset Perusahaan  

Seluruh proses divestasi Bakrieland diharapkan bisa selesai akhir 2012 ini.

Baca Selengkapnya