Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur Dirikan Pos Pengaduan Pembayaran THR  

Reporter

Editor

Kamis, 19 Agustus 2010 11:10 WIB

TEMPO Interaktif, SURABAYA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur akan mendirikan 15 lokasi pos pelayanan pengaduan pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja atau buruh. “Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang kewajiban perusahaan membayar hak pekerja,” kata Sekretaris Disnakertransduk Jawa Timur Ainul Yaqien, Kamsi (19/8).


Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh pengusaha tentang kewajiban membayar THR kepada pekerjanya. Pembayaran THR sudah harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya lebaran.


Surat Edaran tersebut merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Antara lain disebutkan, pekerja dengan masa kerja 12 bulan ke atas berhak memperoleh THR minimal satu kali gaji. Adapun bagi pekerja yang masa kerjanya belum 12 bulan, THR dibayar dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dan dikalikan satu bulan gaji. "Kami akan pantau realisasinya. Masalah THR ini sangat sensitif,” kata Soekarwo.


Menurut Ainul Yaqien, bagi para pekerja yang belum mendapatkan THR sampai batas waktu seminggu sebelum lebaran, diberi kesempatan untuk melaporkannya kepada petugas di masing-masing pos pelayanan pengaduan. Disnakertransduk Jawa Timur secepatnya akan menginformasikan seluruh lokasi pos pelayanan pengaduan.


Dijelaskan pula oleh Ainul Yaqien, Disnakertransduk Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan seluruh serikat buruh maupun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tentang dibukanya pos pelayanan pengaduan tersebut.


Terhadap perusahaan yang tidak mampu membayar THR diharuskan memberikan penjelasan yang terperinci kepada Disnakertransduk. Pejabat yang ditunjuk Disnakertransduk akan melakukan verikasi tentang kebenaran alasan setiap perusahaan yang tidak mampu membayar THR. ”Kalau berdasarkan hasil verifikasi perusahaan tersebut tidak membayar THR padahal kondisi keuangannya memungkinkan, akan kami tindak,” ujar Ainul Yaqien.


Selain melayani pengaduan tentang pembayaran THR, pos pelayananan sekaligus difungsikan untuk memberikan kemudahan mudik dan balik para pekerja. Pos pelayanan akan menyalurkan para pekerja kepada instansi pemerintah maupun lembaga swasta yang menyediakan layanan mudik maupun angkutan balik secara gratis. ROHMAN TAUFIQ.



THR

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

23 jam lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

13 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

18 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

19 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

21 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

22 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

22 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

23 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

24 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

24 hari lalu

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.

Baca Selengkapnya