Para Tersangka Pengibar Bendera RMS Dijerat Pasal Makar  

Reporter

Editor

Jumat, 13 Agustus 2010 12:51 WIB

Bendera RMS dibentangkan di Polres Ambon (13/8). TEMPO/Mochtar Touwe

TEMPO Interaktif, Ambon - Para tersangka pentolan Republik Maluku Selatan (RMS) yang dibekuk pihak Direktorat Reserse dan Kriminal (Dir Reskrim) Kepolisian Daerah Maluku, akan dijerat dengan pasal makar.

Demikian dikatakan Direktur Reskrim Polda Maluku Komisaris Besar Johnny Siahaan, kepada wartawan di Polda Maluku, kawasan Batu Mejah, Ambon, Jumat (13/8).

Menurut Siahaan, para tersangka akan dijerat dengan pasal 106 dan 110 KUHP. “Ancaman hukumannya 15 – 20 tahun,” kata Direktur Reskrim Polda Maluku Kombes Johnny Siahaan.

Pada kesempatan tersebut, Johnny Siahaan juga mengatakan, target para pengikut RMS itu, mengibarkan bendera RMS untuk mendirikan pemerintahan transisi RMS di Tanah Air.

Kombes Johnny Siahaan, juga membantah adanya sinyalemen pemukulan dan penyksaan terhadap para tersanga. Dugaan kekerasan itu juga dibantah Kepala polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Besar Didik Agung Widjanarko. "Tidak ada siksaan terhadap mereka," ujar Widjanarko.

Menurut Siahaan, pihaknya tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Para tersangka juga dilayani dengan baik. “mereka tetap diberi makan dan minum,” tutur Kombes Johnny Siahaan.

Para pentolan RMS itu dibekuk polisi bermula dari ditemukannya satu lembar bendera yang diikat pada sebatang pohon di Batu Lubang, Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, sekitar 5 kilometer, dari kota Ambon. Polisi kemudian mengembangkan temuan tersebut.

Berikut nama-nama pentolan dan pengikut RMSyang berhasil ditangkap :

- Frans Sinmiasa, Mendagri RMS merangkap wakil penyelenggara pimpinan eksekutif pemerintahan transisi RMS,

- Markus Josef Anakotta, Sekretaris, Koordinator Lapangan serta Ronal Viktor Andreas, Pieter Lenaya, dan Yonias Siahaya.

Sedangkan tersangka lainnya yang berhasil dirungkus polisi masing-masing Yacob Sinay, Ishak Sapulette, Steven R. Siahaya, Andarias Maruanaya, Mervin Bremer, Paul Lodewyk Krikoof, Jonas Wentamoin, Yusuf Sahetapy, dan Markus Josep Anakotta.

Lalu Yonias Siahaya. Ronald P. Andreas, Vermis Footmembun, dan Marthin Kesaulia. Sedangkan lima orang yang ditangkap di Saparua, masing-masing Demianus Lesil, Samuel Pattipeiluhu, Yunus Markus, Yosep Louhenapessy, dan Ishak Supusepa.

Barang bukti lainnya yang berhasil disita, 99 kartu anggota RMS, beberapa diantaranya sudah tercantum namanya, dan tiga lembar kertas gambar bendera RMS.

MOCHTAR TOUWE

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

6 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

2 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya