Miliaran Rupiah Pajak Reklame Bocor  

Reporter

Editor

Minggu, 8 Agustus 2010 16:42 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Semarang - Hasil pemeriksaan audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan tiap tahunnya pendapatan asli daerah Kota Semarang dari sektor pajak reklame mengalami kebocoran hingga miliaran rupiah.

Hal itu disebabkan buruknya pengelolaan reklame serta dugaan kesengajaan pelanggaran atas peraturan daerah tentang reklame. Demikian dikatakan anggota Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban APBD 2009 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Ari Purbono.

"Kebocoran ini harus segera diusut," kata Ari, Minggu (8/8). Dia menduga, ada upaya sistemik untuk mengurangi penerimaan daerah dari pajak reklame. Hal ini dapat dilihat adanya kebocoran yang terjadi tiap tahun.

Senin besok (9/8) Panitia Khusus akan melakukan klarifikasi dan rapat kerja dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame. Saat ini Dewan sedang membahas laporan pertanggungjawaban Wali Kota Semarang terhadap APBD 2009 guna membahas APBD Perubahan 2010.

Menurut Ari, pada tahun 2009 kebocoran yang terjadi hingga mencapai Rp 6,7 miliar. Tahun 2008 kebocoran mencapai Rp 4,4 miliar. Tahun 2007 mencapai Rp 2 miliar, tahun 2006 mencapai Rp 2,4 miliar. "Kebocoran dari 2003 sampai 2009 mencapai Rp 17,2 miliar," ujarnya.

Ari menambahkan, pada 2007 Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang pernah melakukan penelitian potensi pendapatan daerah Kota Semarang. Hasilnya, memang ada kebocoran penerimaan pajak reklame serta ada unsur kesengajaan pelanggaran pelanggaran terhadap peraturan daerah tentang reklame. "Kami menuntut agar pemerintah menangani secara serius kebocoran pendapatan dari reklame," tandasnya.

Anggota Panitia Khusus yang lain, Novriadi juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, selain Pemerintah Kota Semarang harus mengambil tindakan tegas atas dugaan kebocoran ini, pemerintah juga diminta bertindak tegas atas keberadaan titik reklame yang di luar ketentuan karena mengganggu estetika dan keamanan.

Juru Bicara Pemerintah Kota Semarang Achyani mengatakan pemerintah tidak menutup mata terhadap adanya potensi kebocoran pendapatan daerah dari pajak reklame. "Kami akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan," ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, pemerintah juga telah melakukan perluasan pemasangan titik-titik reklame. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan reklame di pusat kota serta untuk menambah pendapatan asli daerah.

SOHIRIN

Advertising
Advertising

Berita terkait

PPKM Darurat, Pengusaha Pusat Belanja Sebut Kemungkinan PHK dan Minta Keringanan

2 Juli 2021

PPKM Darurat, Pengusaha Pusat Belanja Sebut Kemungkinan PHK dan Minta Keringanan

Penerapan PPKM darurat yang mengharuskan pusat perbelanjaan tutup bakal berimbas pada nasib karyawan. Ada opsi PHK.

Baca Selengkapnya

PHRI Jakarta Minta Pemprov DKI Beri Keringanan PBB dan Pajak Reklame

18 November 2020

PHRI Jakarta Minta Pemprov DKI Beri Keringanan PBB dan Pajak Reklame

PHRI Jakarta meminta keringanan atau penundaan pembayaran PBB dan pengurangan jumlah pajak reklame akibat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Papan Reklame Roboh Tewaskan Ojol, Garda Minta DKI Tanggung Jawab

29 Desember 2019

Papan Reklame Roboh Tewaskan Ojol, Garda Minta DKI Tanggung Jawab

Seorang pengemudi ojol tewas setelah tertimpa papan reklame yang roboh di Jalan Daan Mogot pada Sabtu siang.

Baca Selengkapnya

Hujan, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Reklame di Cengkareng

28 Desember 2019

Hujan, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Reklame di Cengkareng

Rusianto (49 tahun), si pengendara motor, diketahui warga Jati Sampurna, Bekasi.

Baca Selengkapnya

Garbi Depok Kecewa Baliho Diturunkan Paksa, Ini Alasan Satpol PP

10 Desember 2019

Garbi Depok Kecewa Baliho Diturunkan Paksa, Ini Alasan Satpol PP

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny membantah telah menurunkan paksa baliho milik Garbi di jalan Margonda Raya.

Baca Selengkapnya

Target Enam Jenis Pajak DKI Ini Tak Tercapai pada 2018

17 September 2019

Target Enam Jenis Pajak DKI Ini Tak Tercapai pada 2018

Tahun ini, Pemerintah DKI Jakarta menargetkan memperoleh Rp 44,1 triliun dari 13 sumber pajak.

Baca Selengkapnya

KPK DKI Temukan 290 Reklame Ilegal, Anies: Saya Tebang

21 Desember 2018

KPK DKI Temukan 290 Reklame Ilegal, Anies: Saya Tebang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan menindak 290 reklame ilegal dan tak membayar pajak di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Potensi PAD Reklame Pekanbaru Ratusan Miliar Rupiah

9 Desember 2018

Potensi PAD Reklame Pekanbaru Ratusan Miliar Rupiah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyatakan Kota Pekanbaru miliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame sebesar Rp150 miliar

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Tertibkan Pajak Reklame di Angkutan Online

7 November 2018

Pemprov DKI Tertibkan Pajak Reklame di Angkutan Online

Pajak reklame yang ditempelkan di kendaraan-kendaraan angkutan online di DKI Jakarta akan mulai ditertibkan.

Baca Selengkapnya

DKI Fokuskan Penyegelan Papan Reklame Ilegal di Empat Jalan Ini

19 Oktober 2018

DKI Fokuskan Penyegelan Papan Reklame Ilegal di Empat Jalan Ini

Anies Baswedan telah memerintahkan petugas Satpol PP untuk membongkar papan reklame ilegal yang tersebar di 60 titik.

Baca Selengkapnya