Guru Olah Raga Diduga Cabuli Sembilan Muridnya  

Reporter

Editor

Jumat, 6 Agustus 2010 08:51 WIB

Ilustrasi (atoday.com)
TEMPO Interaktif, Bojonegoro-Seorang guru olah raga bernama Haris M, 59 tahun, diduga telah mencabuli sembilan muridnya di Sekolah Dasar Negeri Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur.

Guru yang sebentar lagi memasuki masa pensiun ini, sudah ditetapkan tersangka oleh Kantor Polisi Sektor Kapas, Bojonegoro. Perbuatan Haris, terungkap setelah seorang muridnya melaporkan ke Kantor Polisi Sektor Kapas, Bojonegoro, pada Kamis (5/8) kemarin.

Pria yang dikabarkan sedang pisah ranjang dengan istrinya itu, ditangkap polisi di rumahnya di sekitar Mojo Kampung, Jalan Basuki Rahmat, Bojonegoro. Sempat ditahan di Polsek Kapas, tapi dipindahkan ke Polisi Resor Bojonegoro, pada Jumat, pagi.

Pelapor mengaku, telah disentuh, kemaluan, juga dada oleh gurunya. Orang tua korban, lalu melaporkan perbuatan tak senonoh yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil tersebut.

Dari laporan korban, penyidik kemudian menyanyakan ke tersangka. Hasilnya, ternyata tidak hanya satu atau dua orang korban saja. Justru tersangka mengaku terus terang, telah melakukan perbuatan asusila terhadap sembilan muridnya.

Rata-rata korbannya murid kelas IV hingga kelas VI. Bisanya, perbuatan dilakukan saat jam-jam olah raga dimana tersangka sebagai gurunya.

Polisi juga berencana mendatangkan psikiater atas perbuatan tersangka. Apakah ada kelainan terhadap orientasi seksnya.”Nanti kita datangkan,” ujar Kepala Polisi Sektor Kapas, Ajun Komisaris Tabitha Resley pada, Tempo, Jumat (6/8) pagi.

Dia menambahkan, polisi akan memanggil beberapa korban. Sebagaimana pengakuan tersangka, yang melakukan asusila terhadap sembilan muridnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat dengan pasal berlapis dari Undang -Undang Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Zainudin mengatakan, masih menunggu putusan hukum tetapnya. “Tunggulah,” ujarnya lewat telepon.

SUJATMIKO

Berita terkait

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

1 hari lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas

13 September 2023

Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas

Delapan siswi SD di Kota Bogor menjadi korban dugaan pencabulan oleh gurunya berinisial BBS yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Guru Cabul Pelaku Pelecehan Seksual 8 Murid SD di Bekasi Ditangkap di Batam

28 November 2022

Guru Cabul Pelaku Pelecehan Seksual 8 Murid SD di Bekasi Ditangkap di Batam

Tersangka pelecehan seksual anak itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Batam

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Murid SD di Bekasi, Kementerian PPPA Minta Guru Kontrak Segera Ditangkap

19 November 2022

Kasus Pelecehan Seksual Murid SD di Bekasi, Kementerian PPPA Minta Guru Kontrak Segera Ditangkap

Kementerian PPPA menolak restorative justice dalam kasus pelecehan seksual murid di Bekasi agar memberikan efek jera terhadap pelaku.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

Guru Cabul di Lampung Divonis 10 Tahun Bui, KPAI: Bisa Diperberat 20 Tahun

18 Juni 2022

Guru Cabul di Lampung Divonis 10 Tahun Bui, KPAI: Bisa Diperberat 20 Tahun

KPAI minta hukuman Hafidz Mulky, guru agama yang menjadi terpidana kasus pencabulan di Lampung, diperberat menjadi maksimal 20 tahun.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya