Bagir Manan: Silakan Periksa Calon Hakim Agung yang Bermasalah

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 15:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung mempersilakan DPR untuk memilih calon hakim agung yang telah diajukan MA. Soal para hakim itu bermasalah, hendaknya diperiksa lebih lanjut dalam penyeleksian berikutnya. Ketua MA Bagir Manan menegaskan hal ini usai mengikuti salat Jumat di gedung Mahkamah Agung Jakarta, Jumat (7/2). Bagir mengungkapkan pendapatnya itu sehubungan dipermasalahkannya 14 dari 63 nama calon hakim agung oleh sejumlah tokoh (Koran Tempo, 7/2). Para tokoh ini mendesak tim seleksi calon hakim agung untuk menggugurkan 14 nama calon itu dari bursa hakim agung karena dianggap cacat integritas, moralitas, dan kapabilitas. Pada seleksi hakim agung tahun 2000 lalu, ke 14 hakim itu telah gagal seleksi. Beberapa pertimbangan kegagalan adanya laporan dari masyarakat dan ombudsman tentang prilaku negatif para hakim itu. Para calon hakim yang gagal ini seluruhnya adalah hakim karier. Bagir menerangkan, jika memang ada laporan masyarakat tentang kelakuan para hakim yang dianggap tidak baik, ombudsman harus menyelidiki lebih jauh. Ombudsman punya kewajiban (untuk menyelidiki) terhadap laporan seperti itu, cetus Bagir. Lontaran Bagir ini keluar seiring pengakuannya bahwa ia banyak menerima surat dari ombudsman atas laporan dari masyarakat, tetapi tidak menindaklanjutinya dengan penyelidikan. Ombudsman, kata Bagir, hanya meneruskan laporan masyarakat kepada MA dan meminta lembaga kehakiman ini untuk menindak si terlapor. Jadi ombudsman tidak melakukan penyelidikan sendiri, kata bekas Rektor Universitas Diponegoro ini. Bagir sendiri mengaku MA tak bisa berbuat banyak dengan desakan itu. Apalagi mencari calon hakim baru. Pasalnya, peraturan perundang-undangan tentang kriteria hakim agung membuat MA kesulitan mencari calon yang lain. Hakim Agung memang disyaratkan setidaknya pernah menjadi hakim pengadilan tinggi selama lima tahun atau menjabat sebagai Ketua Pengadilan selama lima tahun. Umumnya yang memenuhi syarat itu adalah mereka-mereka yang sudah pernah diajukan, bahkan sudah memasuki masa pensiun, keluh Bagir. Lebih lanjut dia meminta DPR harus memilah-milah muara masalah yang menimpa para calon hakim agung itu. Ini lantaran tidak semua calon hakim itu bermasalah dengan integritas dan moral. Bagir menyatakan, ada juga dari ke-14 hakim itu yang hanya bermasalah secara administrasi saat pencalonan mereka pada 2000 lalu. Ada kemungkinan dari masalah-masalah itu selama dua tahun ini melalui pemeriksaan dan berkembang ke arah yang baik, kata dia. Saat ditanyai kemungkinan resistansi yang lebih besar jika pencalonan mereka dilanjutkan, Bagir menjawab dengan lugas, Dari sudut kita, tidak pernah ada dari mereka yang mendapat sanksi baik dari departemen maupun MA, mereka tidak pernah macam-macam. Bagir juga menambakan, pihaknya ingin memberi keleluasaan bagi DPR untuk memilih. Jadi, jika memang hanya beberapa orang saja yang lulus dari puluhan calon yang diajukan, MA tak merasa keberatan. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)

Berita terkait

Luhut Tawarkan Elon Musk Luncurkan Roket Starship ke Mars dari Biak

2 menit lalu

Luhut Tawarkan Elon Musk Luncurkan Roket Starship ke Mars dari Biak

Luhut pun sempat bertanya soal keseriusan Elon Musk meluncurkan roket ke Mars dan menawarkan peluncuran roket Starship dapat dilakukan di Biak, Papua

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat Praperadilan KPK atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

8 menit lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat Praperadilan KPK atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Sekjen DPR Indra Iskandar sudah memberikan semua jawaban yang diperlukan penyidik KPK perihal korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

9 menit lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

18 menit lalu

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Mensos menjelaskan, timnya dari Kemensos akan mencarikan sumber air bersih terdekat.

Baca Selengkapnya

Pertunjukan Kembang Api Jadi Penutup Sempurna Konser NCT Dream di Jakarta

19 menit lalu

Pertunjukan Kembang Api Jadi Penutup Sempurna Konser NCT Dream di Jakarta

Kemegahan pertunjukan kembang api di akhir konser NCT Dream di Jakarta membuat para penggemar dari luar negeri cemburu.

Baca Selengkapnya

Andika Komitmen Lanjutkan Program Sukses Pemkab Serang

22 menit lalu

Andika Komitmen Lanjutkan Program Sukses Pemkab Serang

Terobosan yang dilakukan Pemkab Serang dengan memberikan beasiswa kepada mahasiswa kedokteran dengan sistem ikatan dinas, akan terus dilakukan.

Baca Selengkapnya

Kenapa Jurgen Klopp Begitu Spesial di Mata Para Suporter Liverpool?

23 menit lalu

Kenapa Jurgen Klopp Begitu Spesial di Mata Para Suporter Liverpool?

Para suporter The Reds mendeskripsikan sosok Jurgen Klopp yang dianggap spesial bagi klub dan kota Liverpool.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

25 menit lalu

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, subvarian Covid-19 dari SARS-CoV-2 disebut FLiRT kini menjadi varian dominan di AS.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

28 menit lalu

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

Kejati belum menemukan adanya korban lain dalam kasus pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu.

Baca Selengkapnya

Guru Besar FKUI Sebut Perlunya Vaksinasi Hepatitis B untuk Cegah Kanker Hati

34 menit lalu

Guru Besar FKUI Sebut Perlunya Vaksinasi Hepatitis B untuk Cegah Kanker Hati

Guru Besar FKUI menjelaskan vaksinasi hepatitis B diperlukan sebagai salah satu pencegahan penyakit hati, termasuk kanker hati.

Baca Selengkapnya