Hujan Batu Warnai Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Manis Lor  

Reporter

Editor

Rabu, 28 Juli 2010 14:24 WIB

Satpol PP menyegel masjid milik jemaah Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat (28/7). TEMPO/Ivansyah

TEMPO Interaktif, Kuningan - Hujan batu mewarnai penyegelan Masjid Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Segel pun dicabut kembali oleh jemaah Ahmadiyah dan kembali digunakan untuk beribadah.

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 06.30 WIB aparat yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Kuningan sudah mendatangi Desa Manis Lor. Mereka pun langsung mendatangi Masjid An-Nur, masjid terbesar milik Jemaah Ahmadiyah di desa itu, serta langsung mengunci pintu gerbang mesjid.

Tidak hanya pintu gerbang, pintu belakang yang menghubungkan mesjid tersebut dengan perumahan warga pun turut digembok. Guest house yang berada satu lingkungan dengan mesjid pun sudah ditutup dengan polisi sehingga pengurus Ahmadiyah tidak bisa keluar dari rumah itu.

Setelah steril, barulah Satuan Polisi Pamong Praja menyegel masjid dengan cara memalangkan kayu di jendela masjid. Tidak hanya masjid, tujuh musala yang dimilik jemaah Ahmadiyah Manis Lor turut disegel Satuan Polisi Pamong Praja

Penyegelan yang mendadak membuat warga yang sudah semakin banyak berkumpul marah. Mereka pun membalas dengan melemparkan batu ke aparat. Hujan batu pun terjadi. Satuan Polisi Pamong Praja segera meninggalkan lokasi sedangkan anggota Kepolisian Resor Kuningan masih berjaga-jaga.

Setelah negosiasi, akhirnya disepakati jemaah Ahmadiyah akan mundur jika polisi mundur. Setelah sama-sama mundur, kondisi yang semula ricuh pun menjadi tenang kembali.

Saat tenang itulah jemaah Ahmadiyah pun langsung membuka segel dari kayu yang dipalangkan di masjid mereka. Masjid pun kembali digunakan untuk beribadah seperti mengaji dan salat.

Sekretaris Umum Jemaah Ahmadiyah Desa Manis Lor, Nur Rohim menyesalkan terjadinya penyegelan terhadap mesjid dan mushola milik jemaah Ahmadiyah. "Apalagi terjadi di pagi hari, saat kami sedang beraktivitas dan anak-anak sedang bersekolah," katanya.

Mereka, lanjut Nur Rohim, akan tetap melawan. "Siapa pun tidak ada yang boleh menutup rumah ibadah," katanya.

Rumah ibadah adalah tempat untuk berdoa dan menjalankan semua kewajiban serta bukan tempat yang menggangu kepentingan umum. Ada pun rumah ibadah yang disegel berjumlah delapan yang terdiri dari satu masjid dan tujuh musala.

Berdasarkan pantauan Tempo, sebagai bentuk perlawanan jemaah Ahmadiyah pun sudah menyiapkan batang kayu serta batu yang dibawa menggunakan sebuah mobil bak terbuka. Batu-batu itu disimpan di satu titik di depan Masjid An-Nur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, Indra Purwantoro, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyegelan yang dilakukan pada pagi hari. "Penyegelan tersebut didasarkan pada surat perintah Bupati Kuningan dengan nomor 451:/2064/Satpo PP tertanggal 27 Juli 2010," katanya.

Penyegelan dan penutupan rumah ibadah tersebut menurut Indra tidak lain justru untuk menyelamatkan jemaah Ahmadiyah dari konflik horisontal yang akan terjadi. "Diharapkan dengan penutupan itu bisa melindungi mereka dari serangan ormas lain," katanya.

Indra pun membenarkan jika pada saat penyegelan anggotanya dilempari batu oleh jemaah Ahmadiyah. "Bahkan sopir kami pun diancam menggunakan senjata tajam," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Kuningan, Ajun Komisaris Besar Yoyoh Indayah, saat dikonfirmasi menjelaskan jika kedatangan mereka di Desa Manis Lor hanya untuk membantu keamanan. "Kami hanya membantu untuk menghindari terjadinya tindakan anarkhis," kata Yoyoh.

IVANSYAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya