Seratus Anak Jalanan Garut Dapat Akta Kelahiran Gratis  

Reporter

Editor

Senin, 26 Juli 2010 13:47 WIB

TEMPO/Subekti.

TEMPO Interaktif, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut memberikan akta kelahiran gratis bagi 100 anak jalanan di daerah itu, Senin (26/7). "Masih banyak anak jalanan di kota ini yang belum punya akta kelahiran," kata Kepala Bidang Pencatatan Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Garut Asep Mulyadin, usai peringatan hari Anak Nasional di lapangan Otista.

Menurut Asep, anak jalanan ini dibebaskan dari Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2007 tentang retribusi dokumen kependudukan dan catatan sipil. Berdasarkan ketentuan itu pembuatan akte kelahiran diatas 60 hari dikenakan biaya sebesar Rp17.500.

Akta kelahiran itu diberikan kepada anak jalanan yang berusia antara 1-18 tahun. Mereka rata-rata menggunakannya untuk keperluan masuk sekolah ke taman kanak-kanak dan Sekolah Dasar. Akte kelahiran ini rata-rata diajukan dari yayasan rumah singgah anak jalanan.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan akte ini diantaranya melampirkan kartu keluarga, surat nikah kedua orang tua, surat keterangan kelahiran dari desa, Kartu Tanda Penduduk orang tua, serta adanya saksi yang membenarkan bahwa anak tersebut merupakan anak jalanan dari keluarga yang disebutkan dalam berkas pengajuan akta.

Namun bila kedua orang tidak memiliki surat nikah, maka keterangan yang tertera dalam akta hanyalah hubungan anak dengan ibunya sebagai tanda lahir kelahiran. “Kejadian itu karena para orang tua mereka menikah siri itu yang sangat menyulitkan kami,” ujar Asep.

Karena itu, dalam jangka waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pendataan terhadap anak jalanan. Dia juga berjanji program pemberian akta kelahiran gratis bagi anak jalanan akan dilakukan secara berkelanjutan.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terkait

Cara Buat Akta Kelahiran Terbaru dan Persyaratannya

29 Januari 2024

Cara Buat Akta Kelahiran Terbaru dan Persyaratannya

Akta kelahiran adalah dokumen penting administrasi kependudukan guna memperoleh hak kewarganegaraan. Berikut cara buat akta kelahiran dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

3 September 2023

Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Ternyata warna sampul paspor memiliki peruntukan yang berbeda, antara paspor hijau, biru dan hitam. Bagaimana cara mendapatkan paspor biru?

Baca Selengkapnya

Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

15 Agustus 2023

Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

Para artis pernah memutuskan untuk mengganti nama di pengadilan, termasuk Komeng untuk ikut Pileg 2024. Simak syarat ganti atau tambah nama.

Baca Selengkapnya

Cara Urus Akta Kelahiran, Berikut Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

13 Agustus 2023

Cara Urus Akta Kelahiran, Berikut Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Orang tua dianjurkan untuk mengurus akta kelahiran anak segera setelah bayi lahir. Semua pengurusan dilakukan di Dinas Dukcapil setempat.

Baca Selengkapnya

Saipul Jamil Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil, Begini Cara dan Syarat Mengganti Nama

25 Juli 2023

Saipul Jamil Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil, Begini Cara dan Syarat Mengganti Nama

Saipul Jamil secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi King Saipul Jamil. Bagaimana cara dan syarat seseorang mengganti nama?

Baca Selengkapnya

Cara Buat Akta Kelahiran Mudah, Persyaratannya?

21 Mei 2023

Cara Buat Akta Kelahiran Mudah, Persyaratannya?

Salah satunya adalah memberikan hak pengakuan kepada anak dengan akta kelahiran.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

20 Mei 2023

Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

23 April 2023

Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

Untuk membuat akta kelahiran, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Berikut cara membuat akta kelahiran yang mudah

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru serta Persyaratannya

31 Maret 2023

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru serta Persyaratannya

Dilansir dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, akta kelahiran yang hilang bisa diurus kembali dengan mudah tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

Cara Mengisi Nomor Registrasi Akta Kelahiran di Aplikasi Dapodik

15 Desember 2022

Cara Mengisi Nomor Registrasi Akta Kelahiran di Aplikasi Dapodik

Cara mengisi nomor registrasi akta kelahiran di aplikasi dapodik untuk pendataan sekolah tidaklah sulit.

Baca Selengkapnya