NTT Hitung Kerugian Pencemaran Laut Timor  

Reporter

Editor

Sabtu, 24 Juli 2010 00:05 WIB

abc.net.au

TEMPO Interaktif, Kupang - Tim yang dibentuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang menghitung taksasi kerugian pencemaran di Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara di Block Atlas pada 21 Agustus 2009 silam.

"Tim dari pemerintah provinsi sedang menghitung kerugian akibat pencemaran laut Timor tersebut," kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, di Kupang, Jumat (23/7) petang.

Selain tim provinsi, menurut Gubernur, saat ini, tim dari pemerintah pusat juga berada di Kupang untuk menghitung taksasi kerugian pencemaran tersebut. Kedua tim ini dijadwalkan bertemu dengan Gubernur untuk mengkompilasi taksasi kerugian yang disampaikan masing-masing tim. "Kerugian yang dihitung pemerintah pusat dan daerah akan dikompilasikan," katanya.

Dia mengatakan, taksasi kerugian yang dihitung tidak hanya pada jumlah produksi ikan yang menurun, atau gagal panen rumput laut oleh petani di Rote Ndao, Sabu dan Timor, tapi perlu dihitungkan juga biota laut yang rusak, dan berapa lama untuk pemulihan biota laut tersebut. "Harus ada upaya pemulihan biota laut yang rusak akibat pencemaran itu," katanya.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah memberikan perhatian terhadap pencemaran Laut Timor. "Saya ucapkan terima kasih kepada Presiden dan pemerintah pusat yang peduli terhadap pencemaran laut Timor," katanya.

Presiden memastikan akan mengajukan klaim ganti rugi terkait tumpahan minyak akibat kebocoran kilang Montara di Blok West Australia. Tumpahan minyak itu kini telah mencemari kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Timor, NTT.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Fredi Numberi mengatakan, pemerintah Indonesia akan mengajukan klaim sebesar Rp 500 miliar kepada PTTEP Australasia sebagai pengelola Montara.

Namun, klaim yang diajukan tersebut, tidak disetujui oleh pemerhati Laut Timor, Ferdi Tanoni, yang menilai klaim tersebut terlalu kecil dibandingkan dengan kerugian yang dialami masyarakat NTT. Ia mengusulkan Presiden mengajukan klaim sebesar US$ 15 miliar atau setara dengan Rp 140 triliun. "Tidak bisa, kalau hanya klaim Rp 500 juta, harusnya Rp 140 triliun," kata Tanoni.

YOHANES SEO

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

23 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

42 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya