Hak Penguasaan Hutan Sudah Saatnya Diganti

Reporter

Editor

Jumat, 31 Oktober 2003 09:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengelolaan sumber daya hutan yang bersifat eksploitatif akan ditinggalkan dan diganti dengan pengelolaan sumber daya hutan, seimbang dan berkelanjutan.Sehubungan dengan itu, kata Menteri Kehutanan dan Perkebunan (Menhutbun) Marzuki Usman, dalam seminar “Menuju UU Pengelolaan Sumber daya Alam yang Adil, Demokratis, dan Berkelanjutan di Hotel Hilton, Jakarta, Rabu (18/4), hak penguasaan hutan harus ditinggalkan dan diganti dengan konservasi dan rehabilitasi. “Tidak jamannya lagi ada yang memiliki HPH sampai 5 juta hektar, itu keserakahan!” tegasnya.

Selama 35 tahun, praktek manajemen hutan dengan sistem pemberian hak penguasaan hutan kepada pengusaha, kata Menteri, telah mengakibatkan kerusakan hutan. Kerusakan itu meliputi 1,6-2 juta hektar hutan per tahun. Luas kerusakan hutan sejauh ini sudah setara dengan separuh luas Jawa Tengah (3,25 juta hektar) atau hampir separuh wilayah Jawa Barat (4, 62 juta hektar), atau empat kali kawasan DKI Jakarta (0,6 juta hektar).

Selain merusak hutan, pemberian hak penguasaan hutan, kata Menhutbun, juga telah menghilangkan eksistensi masyarakat setempat. Kebijakan program pemukiman kembali masyarakat setempat yang diberlakukan tahun 1970-an, misalnya, mengakibatkan “seolah-olah mereka belum bermukim.” Akibatnya, ekosistem hutan rusak, dan masyarakat sekitar hutan termarjinalisasi. Mereka menjadi miskin akibat dirampasnya hak-hak masyarakat itu atas lahan dan kehidupan yang berbasis pada sumber daya alam yang ada. “Hak-hak mereka yang telah dirampas selama 35 tahun itu akan dikembalikan,” janji Marzuki.

Selain merubah arah kebijakan, Menteri akan mengimbangi dengan memberikan hukuman setimpal kepada perusak hutan bahkan perusak penggerak ekonomi, penyeimbang sosial serta pendukung lingkungan. Hukuman kurungan dan denda perusak sumber daya hutan, harus diperberat. Selama ini yang berlaku adalah hukuman kurungan maksimal 20 tahun, bahkan masih bisa mendapatkan remisi (pengurangan hukuman). “Mungkin seperti hukuman 300 tahun penjara dan denda 100 ribu kali dari kerugian yang ditimbulkan,” tegasnya.

Menteri Marzuki sudah mengantongi nama-nama mereka yang bisa dikenai pidana karena dugaan merusak hutan. Sayangnya, kriminal tersebut masih bebas sampai sekarang, keluh Marzuki. Namun Menteri mengelak menyebutkan lebih jauh apa yang diupayakan pihak Dephutbun untuk menghentikan tindakan para kriminal hutan itu. “Kita bertindak seperti detektif. tidak bisa diberi tahu sekarang. Masa belum ditangkap sudah dikasih tahu,” kilah Marzuki.

Kesimpulannya, kata Menhutbun yang baru ini, manajemen hutan yang berbasis pada sumber daya akan mampu memberikan kontribusi berarti. Antara lain berpengaruh pada kemantapan politik, berkurangnya konflik antar etnis. Khusus yang terakhir ini akan dapat berkembang ke arah toleransi dan berkembangnya perekat nasionalisme dalam nasion (nation). (Deddy Sinaga)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

2 menit lalu

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.

Baca Selengkapnya

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

12 menit lalu

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.

Baca Selengkapnya

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

20 menit lalu

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

37 menit lalu

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

Ivar Jenner sempat membawa Timnas U-23 Indonesia unggul lebih dulu atas Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

43 menit lalu

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

Yura Yunita terpilih untuk menyanyikan original soundtrack Glenn Fredly The Movie, yang diciptakan oleh mentor musiknya sebelum berpulang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

46 menit lalu

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

Profil kampus UCLA tempat bentrok demo mahasiswa pendukung alias Pro-Palestina dengan pendukung Israel

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

49 menit lalu

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Di Daratan Asia Gelombang Panas, BMKG: Indonesia Suhu Panas Biasa

50 menit lalu

Di Daratan Asia Gelombang Panas, BMKG: Indonesia Suhu Panas Biasa

Suhu panas muncul belakangan ini di Indonesia, setelah sejumlah besar wilayah daratan benua Asia dilanda gelombang panas (heat wave) ekstrem.

Baca Selengkapnya

Awas, Marah Sebentar Saja Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

1 jam lalu

Awas, Marah Sebentar Saja Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

Peneliti menyebut amarah buruk buat fungsi pembuluh darah, mengganggu fungsi arteri, yang selanjutnya terkait risiko serangan jantung.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

1 jam lalu

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.

Baca Selengkapnya