Status Blok Malio Tak Jelas, DPRD Sumenep Bentuk Tim Desk Migas

Reporter

Editor

Rabu, 14 Juli 2010 14:15 WIB

TEMPO Interaktif, Sumenep - Tiga lembaga pemerintahan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya sepakat membentuk sebuah tim khusus yang diberi nama Tim Desk Migas, guna memperjelas pengalihan status kepemilikan Blok Malio dari Pemerintah Jawa Timur ke Kabupaten Sumenep menyusul diterima surat salinan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2007.

"Kami juga ingin kejelasan soal dana bagi hasil migas Blok Malio," kata Ketua Desk Migas Sumenep Darul Hasyim Fath, Rabu (14/7). Tim itu beranggotakan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep, Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menurut Darul, putusan MA yang mengabulkan permohonan uji materi atas Permendagri tersebut telah dikeluarkan sejak 18 Desember 2008. Namun salinan resmi putusan itu baru diterima Mei 2010 oleh pemerintah Sumenep. Dalam kurun dua tahun, sejak uji materi dikabulkan, Darul mengatakan Permendagri itu belum juga diubah, sehingga status Blok Malio masih atas nama Jawa Timur.

Begitu juga dengan dana bagi hasil pengeboran minyak lepas pantai yang dikelola PT Santos Energi, belum pernah diterima Pemkab Sumenep. "Mestinya kami sudah terima dana bagi hasil karena putusan MA sudah turun sejak dua tahun lalu," ujarnya.

Berbagai ketidakjelasan itu, lanjut Darul, merugikan rakyat Sumenep. Karena mestinya mendapatkan dana bagi hasil Blok Malio yang tingkat produksi mencapai 110 juta kaki kubik minyak per hari. Jika dihitung kasar, dengan tingkat produksi yang begitu besar, dana bagi hasil yang mestinya diterima Sumenep mencapai sekitar Rp 189 miliar per tiga bulan. "Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menyejahterakan rakyat dengan uang sebesar itu," terangnya.

Wakil Bupati Sumenep Mohammad Dahlan sebelumnya mengaku telah menyurati Menteri Dalam Negeri agar segera merevisi Permendagri yang menyatakan Jawa Timur sebagai daerah penghasil migas.

Menurut dia, selama peraturan belum diubah, sulit bagi Sumenep untuk mendapatkan dana bagi hasil migas dari Blok Malio sesuai putusan Mahkamah Agung. "Belum ada respons soal Blok malio," katanya, saat dihubungi melalui telepon.

MUSTHOFA BISRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

3 Januari 2024

Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai melakukan uji coba terhadap penerapan uji KIR gratis.

Baca Selengkapnya

Taat Bayar Pajak, Harita Nickel Dapat Apresiasi

25 Juli 2023

Taat Bayar Pajak, Harita Nickel Dapat Apresiasi

Harita Nickel menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking

13 November 2021

Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) naik hingga 150 persen setelah 24 hari menerapkan e-Parking di 22 titik.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Targetkan Perumda Sarana Jaya Setor PAD Rp 64,9 M

19 Juli 2020

Pemprov DKI Targetkan Perumda Sarana Jaya Setor PAD Rp 64,9 M

Pemprov DKI Jakarta menargetkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya setor PAD tahun 2020 sebesar Rp 64,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Hidup Damai Bersama COVID-19

16 Mei 2020

Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Hidup Damai Bersama COVID-19

.Ini pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait hidup damai bersama COVID-19 dan implikasinya terhadap PSBB dan pendapatan asli daerah.

Baca Selengkapnya

Dampak Covid-19, PAD Kota Depok Diprediksi Turun 25 Persen

1 Mei 2020

Dampak Covid-19, PAD Kota Depok Diprediksi Turun 25 Persen

BKD Kota Depok mencatat terjadi penurunan pendapatan asli daerah mencapai 25 persen sebagai dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Indef Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah

7 Maret 2020

Indef Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah

Indef beranggapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan memangkas Pendapatan Asli Daerah sehingga menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Anies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...

23 April 2019

Anies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar akan membebani masyarakat kelas menengah bawah.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Baru 50 Persen, Defisit Terancam Nyata di Kota Bekasi

6 September 2018

Pendapatan Baru 50 Persen, Defisit Terancam Nyata di Kota Bekasi

Kota Bekasi optimistis penuhi target pendapatan Rp 2,4 triliun sampai dengan akhir tahun, meskipun waktu tersisa hanya empat bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Kejar PAD Rp 2 Triliun, Samsat Masuk Kampung Hingga Mal

31 Oktober 2017

Kejar PAD Rp 2 Triliun, Samsat Masuk Kampung Hingga Mal

Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) se Sumatera Selatan gencar menyisir wajib pajak di pedesaan hingga perkotaan.

Baca Selengkapnya