Gubernur Jateng Tak Akan Batalkan Tukar Guling Lahan Pertanian
Senin, 12 Juli 2010 15:52 WIB
Bibit menyatakan tanah yang terletak di Kelurahan Baros, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan seluas 8.720 meter per segi itu sudah tidak memungkinkan lagi untuk lahan pertanian karena sisi kanan dan sisi kirinya sudah ada bangunan gedung yang tinggi. "Jika lahan itu kita gunakan terus-menerus maka ke depannya sudah tidak menjanjikan lagi," ujar Bibit, Senin (12/7).
Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah meminta Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo meninjau ulang kebijakan tukar guling lahan pertanian di Pekalongan yang difungsikan untuk membangun Dupan Square da Hotel Grand Mandarin.
Tanah itu terletak di Kelurahan Baros, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan seluas 8.720 meter per segi dengan nilai Rp 492 juta dengan harga Rp 56.500 per segi. "Lahan itu merupakan lahan pertanian subur, beririgasi bagus, dan selama ini bermanfaat untuk pembenihan padi. Tapi kenapa sampai ditukar guling untuk fasilitas usaha," kata juru bicara Fraksi PAN DPRD, Subandi.
Tanah milik PT Dupan Square yang dipakai menukar letaknya di kelurahan Gamer dan Baros yang terdiri atas tiga bidang, yakni tanah seluas 3.515 meter per segi, tanah seluas 4.753 meter per segi, serta tanah seluas 3.945 meter per segi. Keseluruhan tanah yang ditukarkan seluas 12.213 meter per segi atau 1,4 kali luas tanah milik provinsi Jawa Tengah.
Bibit mengakui jika tidak ada bangunan gedung di sekitar lahan tersebut memang bagus dan produktif untuk pertanian. Namun, kata dia, karena dihimpit oleh gedung maka posisi lahan ini sudah tidak strategis lagi.
Untuk itu, Bibit menambahkan, dicarikan lahan lain yang lebih baik untuk digunakan sebagai fungsi serupa. Bibit yakin jika ada penjelasan yang jelas mengenai persoalan ini maka kalangan DPRD akan bisa menerimanya.
ROFIUDDIN