Yohanes Waworuntu Akui Adanya Pemblokiran TPI

Reporter

Editor

Rabu, 30 Juni 2010 20:25 WIB

Yohanes Waworuntu Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika ditahan karena terlibat kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) setelah melakukan pemeriksaan selama 11 jam di kejaksaan agung, Jakarta, (12/12). TEMPO/Tri Handiyatno

TEMPO Interaktif, Jakarta - Yohanes Waworuntu akui Hari Tanoe Soedibyo pernah memerintahkan untuk memblokiran akses Sisminbakhum TPI. Sehingga pihak Siti Hardianti Rukmana atau yang biasa dikenal Mbak Tutut tidak bisa mengakses perusahaan tersebut.

Menurut Yohanes, satu atau dua hari sebelum 17 Maret 2005 Hari Tanoe meminta dirinya selaku Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika untuk memblokir akses TPI ke sisminbakhum. Walau Yohanes menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana namun karena Hari mengancam akhirnya dia pun meminta kepada Hatono Tanoe Soedibyo untuk memblokir akses TPI tersebut.

"Dia mengancam take it or leave it. Pada saat itu anak saya yang kedua sakit kanker darah. Saya dalam keadaan terdesak sehingga saya setujui. Lalu saya meneruskan perintah itu ke Hartono Tanoe Soedibyo," ujar Yohanes dalam acara jumpa pers di Hotel Ambhara, hari ini (30/6).

Perusahaan tempat Yohanes bekerja, yakni PT Sarana Rekatama Dinamika sendiri adalah rekanan pembuatan proyek Sisminbakum pada Kementerian Hukum dan HAM. Yohanes mengatakan, dia sudah memperingati Hary Tanoe bahwa akses pemblokiran itu harus seizin Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta melampirkan penetapan pengadilannya. Namun Hary Tanoe tetap memaksa. "Saya berpikir, saat itu sudah berusia 50 lebih, sementara saya butuh biaya untuk anak saya yang sakit. Makanya saya bilang oke, tapi itu menjadi tanggung jawab dia (Hary Tanoe Soedibyo)."

Saat pihak Mbak Tutut menanyakan perihal tidak bisanya diakses TPI di sisminbakhum itu, menurut Yohanes, Hary Tanoe telah memerintahkan anak buahnya, termasuk dia, untuk mengaku telah terjadi hang di sisminbakhum untuk TPI.

"Tahunya 18 Maret 2005 pagi, Hary memanggil legalnya datang ke Sisminbakhum, dibuka aksesnya dan PT Berkah Usaha Bersama sudah dinyatakan sebagai pemilik saham 75 persen. Langsung berkordinasi dengan Kehakiman dan dalam beberapa jam saja aktanya keluar," katanya.

Pihak Kementerian Hukum dan HAM sendiri pada 18 Maret 2005, mengesahkan pemilik PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia adalah melalui Akta 16 Nomor C-07564.HT.01.04.TH.2005 tertanggal 21 Maret 2005 atas nama PT Berkah Karya Bersama. "Saat Menteri Hukum dan Ham membuat tim untuk meneliti akta 16 itu saya bilang, mana ada pembuatan akta bisa selesai dalam beberapa jam. Itu bisa dilihat dalam lognya."

Deni Kailimang selaku kuasa hukum Siti Hardianti Rukmana mengatakan, proses pengesahan kepemilikan PT. CTPI ke PT Berkah Karya Bersama memiliki cacat hukum secara materil karena melanggar substansi hukum rapat umum pekerjaan saham (RUPS) tidak memenuhi aturan perundangan. "Itu cacat secara formal sehingga proses RUPSnya tidak sah," katanya.

Deni pun menjelaskan, pihak Mbak Tutut bukan baru-baru ini mempermasalahkan proses RUPS yang dianggapnya cacat hukum tersebut. Namun semenjak bergantinya menteri Hukum dan HAM pihaknya melaporkan kembali kasus tersebut. Yang kemudian Menteri Hukum dan HAM membentuk tim untuk menginvestigasi proses peralihan TPI tersebut.

Berdasarkan temuan-temuan Kementerian Hukum dan HAM, maka Dirjen Administrasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM pun mengeluarkan surat bernomor AHU.2.AH.03.04-114A menyatakan bahwa banyak kejanggalan dalam proses peralihan itu. Sehingga Akta 16 itu harus dibatalkan demi hukum. "Itu berarti 100 persen saham TPI kembali ke Ibu Tutut," ujarnya.

MUTIA RESTY

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya