Andi Nurpati: Surat itu Tidak Dibuat Sendiri

Reporter

Editor

Senin, 21 Juni 2010 16:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati menyatakan surat bernomor 320/KPU/V/2010 terkait Pemilu Kepala Daerah di Kabupaten Toli toli bukan hasil karyanya sendiri.

"Di KPU ada dua mekanisme, melalui pleno atau kalau situasi mendesak, waktunya mepet, dan keadaan darurat, maka siapa yang ada di kantor akan membahas itu," kata Andi, di kantornya, hari ini.

Menurut Andi, yang turut dalam pembahasan pilkada Toli Toli, selain dirinya adalah Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshari, Sri Nurhayati, Endang Sulastri. "Jadi sebetulnya sudah mayoritas," ujarnya.

Begitu surat yang isinya merekomendasikan calon bupati Toli toli, Azis Bestari tetap menadi peserta dalam Pilkada tanpa wakilnya tersebut dikirim pada 26 Mei, esoknya Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU. "Di sana disimpulkan bahwa calon tersebut harus digugurkan," kata Andi.

Selanjutnya, kata dia, pada 28 Mei, pihaknya menggelar rapat pleno, sehingga ada surat nomor 324/KPU/V/2010 yang isinya mencabut surat nomor 320 itu. Alasan terbitnya dua surat KPU yang bertentangan tersebut hanya soal perbedaan penafsiran.

"Dalam pasal 63 ayat 2 Undang-undang 32/2004 itu disebutkan, 'pasangan calon yang meninggal dunia tidak dapat diganti serta dinyatakan gugur'. "Asumsi kami saat itu, pasangan itu kan dua orang, sedangkan yang meninggal di Toli toli hanya satu orang, jadi yang satu orang lagi boleh terus," kata Andi.

Sebelumnya, Kamis (17/6) lalu, Badan Pengawasan Pemilu mengeluarkan surat yang berisi rekomendasi pembentukan Dewan Kehormatan di KPU untun memeriksa Andi Nurpati terkait terbitnya surat nomor 320/KPU/V/2010 pada 26 Mei 2010.

Advertising
Advertising

Dalam surat ini, KPU memperbolehkan calon Bupati Toli toli, Azis Bestari untuk tetap mengikuti Pemilu Kepada Daerah Toli toli yang deselenggarakan pada 2 Juni lalu, meskipun calon wakil bupatinya, Amirudin Nua meninggal dunia. Surat tersebut diralat oleh KPU dengan surat lain benomor 324/KPU/V/2010 tiga hari setelah terbitnya surat pertama.


Pingit Aria

Berita terkait

Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang

21 Maret 2016

Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang

Kejaksaan telah memeriksa 35 pegawai KPU atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka

16 Februari 2012

Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka

Tim diminta untuk mempertimbangkan aspek pengalaman di bidang
pemilu dan kepemimpinan.

Baca Selengkapnya

Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU

3 November 2011

Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU

Sebuah surat bisa diterima dimana saja.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK  

3 November 2011

Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK  

"Andi Nurpati tidak yakin surat yang dibawa Matnur asli dari Mahkamah Konstitusi."

Baca Selengkapnya

DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok  

13 Juli 2010

DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok  

"Sesuai peraturan perundangannya yang naik adalah calon anggota KPU di urutan berikutnya," kata Ketua Komisi Pemerintahan Daerah Chairuman Harahap.

Baca Selengkapnya

Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati

9 Juli 2010

Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meneken surat keputusan pemberhentian Andi Nurpati anggota Komisi Pemilihan Umum, dalam satu dua hari ini.

Baca Selengkapnya

Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera

30 Juni 2010

Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera

"Supaya anggota KPU yang lain tidak melakukan tindakan yang sama, hingga periode kerja komisioner berakhir pada 2011," kata Hadar saat dihubungi Tempo, Rabu (30/6).

Baca Selengkapnya

Andi Nurpati Disidang Untuk Dua Kasus

28 Juni 2010

Andi Nurpati Disidang Untuk Dua Kasus

"Pusat subjeknya sama yaitu Andi Nurpati, dan sidangnya dijadwalkan besok (Selasa 29/6) sore,"u kata Jimly Assiddiqie, anggota DK di kantor KPU, Jakarta, Senin (28/6).


Baca Selengkapnya

Kasus Andi Nurpati Harus Cepat Diselesaikan

28 Juni 2010

Kasus Andi Nurpati Harus Cepat Diselesaikan

"Telah jelas dan cukup fakta agar DK bersidang dengan cepat untuk memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Andi Nurpati, " kata anggota Komisi Pemerintahan Arif Wibowo, Senin (28/8).

Baca Selengkapnya

Anggota KPU Penuhi Undangan KPU Sudan  

29 Maret 2010

Anggota KPU Penuhi Undangan KPU Sudan  

"KPU diundang untuk sharing terkait dengan pelaksanaan Pemilu di Indonesia yang sudah berjalan dengan baik," kata anggota KPU Andi Nurpati kepada Tempo di ruang kerjanya, sore tadi.



Baca Selengkapnya