TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far minta semua fraksi menempatkan pelbagai usulan alokasi anggaran langsung untuk desa dimasukkan dalam pembahasan Rencana Undang-undang tentang desa. "Hanya dengan inilah usulan dana langsung buat desa tersebut menemukan relevansi pembahasannya di legislasi,"kata dia di Jakarta, Rabu (16/6).
Menurut Marwan, wacana ini bukanlah isu yang baru karena jauh sebelum isu ini kembali mencuat, Fraksi PKB tahun 2009 lalu-lah yang pertama kali dengan tegas mengusulkan dalam pandangan dan pembahasan di panja RUU pembangunan perdesaan soal pentingnya alokasi anggaran terintegrasi untuk desa sebesar 10 persen di APBN dan APBD.
Dengan usulan anggaran terintegrasi ini, maka seluruh program-program pemerintah yang tersebar secara sektoral dipelbagai departemen dan non-departemen diintegrasikan menjadi satu. "Bahkan usulan FPKB tersebut justru dibulatkan menjadi 20 persen APBN di draft RUU pembangunan perdesaan di awal bulan Mei 2009 lalu,"ujarnya.
Namun saat ini, tambah Marwan, yang dibutuhkan adalah payung hukum yang kuat untuk alokasi anggaran. Bukan hanya 1 milyar per desa dari APBN tetapi 10 persen dari APBN. Sebab setiap desa tidak mungkin dikasih dana yg sama yakni 1 milyar. "Hal itu tergantung dari klasifikasi desanya, termasuk desa maju atau tertinggal. Karena itu besarnya dana desa tersebut beragam,"ujarnya.
Karena itulah bagi Fraksi PKB lebih relevan anggaran 10 persen APBN untuk desa daripada Rp 1 miliar per desa.
Namanya dana aspirasi, harusnya yang dibawa dari masyarakat bawah. Jadi bukan dari anggota Dewan, tapi usulan itu harusnya dari masyarakat kata Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (16/6).
Melalui Golkar, Aburizal bertekad usulan dana aspirasi akan terus diperjuangkan melalui APBN dan APBD. Ia juga mengklaim usulan ini sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mendapat respon yang positif.
Usulan Dana Aspirasi Karena Pusat Tak Percayai Daerah
5 Juni 2010
Usulan Dana Aspirasi Karena Pusat Tak Percayai Daerah
Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis memaparkan, dana aspirasi Rp 15 miliar untuk tiap daerah pemilhan anggota dewan muncul karena ketidakpercayaan pengelolaan anggaran oleh pusat terhadap pemerintah daerah.
Pemerintah menyatakan penolakannya atas usulan dana aspirasi Rp 15 miliar per tahun per satu daerah pemilihan bagi kalangan anggota DPR karena dianggap berpotensi melanggar Undang-Undang.