Greenpeace Ragukan Moratorium Hutan Gambut

Reporter

Editor

Jumat, 4 Juni 2010 10:30 WIB

TEMPO Interaktif, Pekanbaru - Greenpeace meragukan terlaksananya moratorium atas hutan lahan gambut tanpa intervensi dan tindakan nyata pemerintah. Intervensi itu, antara lain menuangkannya dalam keputusan presiden hingga intervensi atas konsesi yang ada, khususnya di lahan gambut Semenanjung Kampar, Riau.

“Deklarasi penghentian penebangan hutan itu akan tidak berarti tanpa adanya keputusan hukum dan politik dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ujar juru kampanye Greenpeace Asia Tenggara Zulfahmi di Pekanbaru, Jumat (4/6).

Greenpeace menilai langkah Presiden Yudhoyono di Norwegia minggu lalu, yang telah mendeklarasikan moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan selama dua tahun, tidak akan bisa menyelamatkan sekitar 1,8 juta hektare hutan yang telah ditetapkan dari kehancuran tanpa intervensi terhadap konsesi yang telah ada.

“Tanpa intervensi nyata Presiden tidak akan bisa mencapai komitmennya menurunkan emisi Indonesia hingga 26 persen dengan atau tanpa bantuan internasional,” ujar Zulfahmi.

Untuk kawasan gambut Semenanjung Kampar di Riau misalnya, Zulfahmi mengatakan kawasan hutan gambut terdalam di Indonesia itu saat ini masih mengalami penghancuran oleh perusahaan raksasa APRIL, meski pemerintah sudah mengumumkan moratorium dan bahkan November 2009 lalu Kementerian Kehutanan sudah mencabut sementara izin tebang APRIL. Hutan gambut dan habitan harimau di Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi juga saat ini masih terus dihancurkan oleh perusahaan milik Sinar Mas, Asia Pulp & Paper (APP).

Greenpeace menyimpulkan, jika Indonesia ingin menurunkan emisi secara cepat dan signifikan, moratorium ini harus diaplikasikan dalam bentuk keputusan presiden untuk menghentikan semua konversi lahan gambut dan hutan, baik konsesi baru maupun yang telah ada. Untuk konsesi yang telah ada, yang harus dihentikan adalah konsesi yang berada di kawasan gambut dan hutan.

Sementara itu, sejumlah aktivis Riau sangat pesimis atas tercapainya deklarasi moratorium yang dicanangkan pemerintahan Yudhoyono. Aktivis menilai selama dua raksasa industri Pulp, PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) serta PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP), masih beroperasi di Riau, maka selama itu pula penebangan dan perusakan hutan akan terus berlangsung.

“Pemerintah untuk kemudian bakal tutup mata saat persoalan devisa dan tenaga kerja dijadikan alasan perusahaan untuk tetap beroperasi,” ujar Jhony S Mundung, salah seorang aktivis lingkungan Riau. “Soal penegakan hukum atas mereka yang secara kasat mata melakukan pelanggaran hukum saja, kita tidak mampu. Deklarasi moratorium hanya bagian dari upaya pencitraan saja, bukan upaya penyelamatan hutan.”

JUPERNALIS SAMOSIR

Berita terkait

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.

Baca Selengkapnya

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.

Baca Selengkapnya

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Baca Selengkapnya

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.

Baca Selengkapnya