Abda’oe Ditahan di Rutan Kejagung

Reporter

Editor

Senin, 27 Oktober 2003 14:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Direktur Utama Pertamina Faisal Abda’oe resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung (Rutan Kejakgung), Rabu (21/3). Sebelumnya ia sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek Technical Assistance Contrac (TAC) Pertamina. “Penahanan berdasarkan pasal 21 KUHAP,” kata Jaksa Penyidik Fachmi kepada TEMPO di Gedung Kejakgung, Jakarta.

Abda’oe ditahan selama 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-50/F/F.2.1/03/2001, tanggal 21 Maret 2001. Surat perintah dua lembar berwarna merah itu ditandatangani Direktur Penyidikan Sudibyo Saleh atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Bachtiar Fachri Nasution.

Dengan penahanan ini, baru seorang tersangka kasus TAC yang ditahan, sedang tiga tersangka lainnya masih bebas. Tiga tersangka itu adalah Prof Dr Ir Ginandjar Kartasasmita, IB Sudjana, dan mantan Dirut PT Ustraindo Petro Gas (PT UPG) Praptono H Tjitrohupoyo.

Abda’oe diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek TAC antara Pertamina dan PT (UPG) dalam pengerjaan empat sumur minyak yang masih aktif di Sumatra Selatan dan Jawa Barat saat masih menjabat Dirut Pertamina. Ia dituduh melanggar UU Nomor 3/1971 jo UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Akibatnya, negara dirugikan sebesar US$ 24,8 juta.

Menurut Fachmi, penahanan mantan Dirut Pertamina ini Faisal untuk mempermudah proses penyidikan, yaitu agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti perkara, atau mengulangi perbuatan pidana. Ia tidak menjawab dengan tegas ketika ditanya apakah ditemukan indikasi bahawa Faisal akan mempersulit penyidikan sehingga perlu ditahan. “Ah sekarang kan tahan, tahan aja,” ujarnya.

Sebelum ditahan, penyidik terlebih dahulu mengajukan usulan penahanan kepada atasan. Ternyata, kata Fachmi, usulan penahanan diterima dan penyidikan terus berlangsung.

Advertising
Advertising

Menurut rencana, tersangka Ginandjar akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Abda’oe pada Kamis (22/3), pukul 09.30 WIB. Namun kuasa hukumnya, Muchyar Yara, tidak bisa memastikan apakah kliennya akan memenuhi atau tidak panggilan Kejakgung itu. “Klien kami belum memperoleh izin untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung,” kata Muchyar kepada TEMPO sehari sebelumnya.

Ia mengatakan berdasarkan informasi dari Kababinkum TNI Mayjen TNI Timur Manurung, Kejakgung baru mengirimkan surat permohonan izin memeriksa Ginandjar kepada Panglima TNI, Rabu (21/3). Berdasarkan pasal 103 UU No 31/1997 tentang Peradilan Militer, kata dia, untuk memeriksa seseorang yang saat dituduh melakukan tindak pidana berstatus militer aktif harus siizin atasan yang menghukum (ankum), dalam hal ini Panglima TNI.

Muchyar menegaskan, Ginanjar tidak akan datang memenuhi panggilan Kejakgung bila Panglima TNI belum mengizinkan. “Lihat besok saja, kalau sampai jam 10.30 belum ada izin, ya Pak Ginadjar tidak menghadiri pemeriksaan,” tutur Muchyar enteng.

Ia juga kembali menolak jika kliennya dijadikan tersangka oleh Kejakgung dalam kasus TAC. Alasannya, saat menjabat Mentamben, Ginandjar berstatus militer aktif berpangkat marsekal muda. Sehingga yang berwenang menetapkan sebagai tersangka adalah Puspom TNI, sesuai UU No 31/1997 tentang Peradilan Militer. (Jobpie Sugiharto)

Berita terkait

Ini Alasan Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi

1 menit lalu

Ini Alasan Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi

Mantan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, menyatakan tidak akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menyampaikan sikap itu dalam acara halalbihalal sekaligus pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk Indonesia, Akan Ancam Penyedia Internet Lokal?

1 menit lalu

Starlink Masuk Indonesia, Akan Ancam Penyedia Internet Lokal?

Starlink bakal meramaikan persaingan dalam bisnis jasa Internet di Indonesia, namun Menkominfo menjamin tak merusak pasar pemain lokal.

Baca Selengkapnya

Liga Champions Malam Ini: PSG Usung Misi Bangkit, Luis Enrique Targetkan Gol Cepat vs Borussia Dortmund

10 menit lalu

Liga Champions Malam Ini: PSG Usung Misi Bangkit, Luis Enrique Targetkan Gol Cepat vs Borussia Dortmund

Pelatih PSG Luis Enrique mengatakan timnya harus mencetak gol lebih awal saat melawan Borussia Dortmund pada leg kedua semifinal Liga Champions.

Baca Selengkapnya

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

13 menit lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

14 menit lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

PSG Hadapi Borussia Dortmund di Leg 2 Semifinal Liga Champions di Kandang, Luis Enrique Tekankan Timnya Mau Menang

17 menit lalu

PSG Hadapi Borussia Dortmund di Leg 2 Semifinal Liga Champions di Kandang, Luis Enrique Tekankan Timnya Mau Menang

Luis Enrique menekankan bahwa PSG harus 100 persen fokus menyerang dan bertahan saat menghadapi Borussia Dortmund di semifinal Liga Champions ini.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Kedokteran USU 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

20 menit lalu

Biaya Kuliah Kedokteran USU 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Deskripsi : Rincian biaya kuliah S1 Pendidikan Dokter USU 2024 untuk jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

25 menit lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Penyebab Pemerintah Sulit Capai Target Penurunan Stunting di Indonesia

29 menit lalu

Penyebab Pemerintah Sulit Capai Target Penurunan Stunting di Indonesia

Pemerintah menurunkan target penyelesaian masalah stunting dari 14 Persen menjadi 17 persen pada 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

29 menit lalu

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyanjung pemerintahan Presiden Jokowi karena pertumbuhan ekonomi RI stabil pada kisaran 5 persen.

Baca Selengkapnya