Diduga Loloskan Kayu Ilegal, Empat Polsek Diperiksa

Reporter

Editor

Jumat, 21 Mei 2010 19:08 WIB

TEMPO/Zulkarnain

TEMPO Interaktif, Tenggarong - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jendral Mathius Salempang, menyatakan pihaknya akan memeriksa sedikitnya empat Kepolisian Sektor di Kabupaten Kutai Barat terkait pengungkapan pembalakan liar di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pemeriksaan tersebut terkait lolosnya kayu ilegal dari Kabupaten Kutai Barat hingga ke Kutai Kartanegara.

"Dari laporan Propam Polda dan Direskrim, ada empat polsek di pinggir Sungai Mahakam yang diperiksa soal lolosnya kayu ilegal ini," kata Mathius Salempang di Tenggarong, Jum'at (21/5).

Sungai Mahakam membentang di tiga kabupaten dan kota, paling hulu sungai adalah Kabupaten Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Kota Samarinda. Kayu yang disita sebanyak 23.061 batang oleh Polres Kutai Kartanegara berasal dari hutan di Kabupaten Kutai Barat.

Mathius Salempang mengaku tak ingat nama Polsek yang tengah diperiksa. Namun sebagai gambaran, Mathius memastikan jika Polsek tersebut tidak ada yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Kutai kartanegara.

Untuk memastikan nama polsek yang diperiksa, Mathius mengarahkan wartawan untuk mempertanyakan kepada Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda, Komisaris Besar Mulyadi. "Nanti tanya Dirpropam, Mulyadi (untuk namanya)," jelas Mathius.

Mathius mengungkapkan, sejauh ini menduga adanya keterlibatan polisi meloloskan kayu ilegal tersebut hingga sampai ke Kabupaten Kutai Kartanegara. "Kalau ada polisi yang terlibat, mohon maaf saya akan proses," katanya.

Ia mengaku sejauh ini belum mengetahui keterlibatan polisi di empat polsek tersebut. Namun ia memastikan akan memberi sanksi jika memang terbukti terdapat polisi yang bersalah. "Tergantung sejauh mana keterlibatannya," katanya.

Komisaris Besar Mulyadi yang ditemui wartawan di Markas Kepolisian Resor Kutai Kartanegara tak bersedia memberikan keterangan. Mulyadi beralasan belum mendapatkan perintah dari Kapolda untuk mengungkapkan nama polres.
"Belum ada perintah," kata Mulyadi sambil berlalu meninggalkan wartawan.

Polres Kutai Kartanegara menyita 23.061 batang kayu illegal di perairan Sungai Mahakam sejak 11-16 Mei lalu. Polisi juga telah menahan enam orang pemilik kayu. Hingga kini polisi masih mengejar dua tersangka lain yang telah diketahui identitasnya.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

45 hari lalu

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

Jokowi menyebut banjir Demak turut dipicu pembalakan liar dan alih fungsi lahan, yang membuat sedimentasi di sungai.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

7 Maret 2024

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

Dua afiliasi APP Group (Grup Sinar Mas) dilaporkan dalam dugaan tindak pidana ke KLHK. Ditengarai menebang hutam alam dan menampung kayu ilegal.

Baca Selengkapnya

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

16 Desember 2022

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

Kementerian Lingkungan Hidup akan menjerat korporasi yang terlibat perdagangan kayu ilegal asal Papua ini. Terancam denda Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

8 November 2022

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

Nyamuk malaria ini merebak ke perkampungan manusia karena deforestasi dan perubahan fungsi lahan.

Baca Selengkapnya

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

13 September 2021

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

Di luar 4 juta lebih orang yang meninggal karena COVID-19, ada 227 orang yang meninggal karena berusaha melindungi lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

6 Agustus 2021

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

UNESCO soroti Taman Nasional Komodo NTT, selain itu, juga persoalkan pembangunan jalan Trans Papua yang berdampak pada Taman Nasional Lorentz.

Baca Selengkapnya

Jaksa Telusuri Aset Milik Terpidana Kasus Pembalakan Liar Adelin Lis

28 Juni 2021

Jaksa Telusuri Aset Milik Terpidana Kasus Pembalakan Liar Adelin Lis

Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Medan kini tengah menelusuri aset milik Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar.

Baca Selengkapnya

Adelin Lis Ditahan di Sel Lapas Gunung Sindur dengan Pengamanan Maksimal

28 Juni 2021

Adelin Lis Ditahan di Sel Lapas Gunung Sindur dengan Pengamanan Maksimal

Kejaksaan Agung mengeksekusi Adelin Lis ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari ini,

Baca Selengkapnya

Polri Duga Adelin Lis Pakai Data Palsu untuk Buat Paspor

23 Juni 2021

Polri Duga Adelin Lis Pakai Data Palsu untuk Buat Paspor

Bareskrim menduga terpidana pembalakan liar, Adelin Lis, memalsukan paspor dengan dua cara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Adelin Lis saat Buron di Singapura

23 Juni 2021

Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Adelin Lis saat Buron di Singapura

Terdakwa pembalakan liar, Adelin Lis, patut diduga menggunakan paspor palsu atau dipalsukan.

Baca Selengkapnya