Guterres Menolak Diperiksa UNTAET

Reporter

Editor

Jumat, 24 Oktober 2003 14:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Panglima Milisi Aitarak Dili, Eurico Guterres, menolak diperiksa UNTAET sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran HAM Timor Timur (Tim-Tim) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (13/3). Sebagai warga negara Indonesia, ia hanya bersedia diperiksa Kejagung.

Penjelasan tersebut diungkapkan setelah Guterres bertemu Jaksa Muda Pidana Umum M.A. Rachman, Jaksa Agung UNTAET Mohamed Othman dan Kepala Perwakilan UNTAET di Indonesia Lakhan Mehrotra. Didampingi kuasa hukumnya, Suhardi Somomoeljono, Guterres datang sekitar pukul 13.40 WIB dan meninggalkan Kegung pukul 14.25.

Menurut dia, penyidikan kasus pelanggaran HAM pascajajak pendapat di Tim-Tim oleh Kejagung sudah selesai dan tinggal menunggu proses persidangan. Untuk kasus itu, ia mengakui dirinya menjadi tersangka. "UNTAET akan memeriksa saya untuk pelanggaran HAM yang mana? Apakah saya melakukan pelanggaran HAM lagi di Tim-Tim?" ujar dia, mempertanyakan.

Guterres mengatakan, saat terjadi konflik, Tim-Tim masih termasuk wilayah Indonesia. Sehingga, bila dirinya dianggap terlibat dalam konflik itu, ia menegaskan dirinya seharusnya diperiksa sesuai prosedur hukum Indonesia. Karenanya, ia mengaku kecewa dengan surat panggilan yang ditandatangani Jaksa Muda. Sebab, isi surat itu sebenarnya berupa undangan melakukan pertemuan.

Ternyata, kata dia, dalam pertemuan itu, pihak UNTAET menyodori 300 pertanyaan. Kemudian, pertanyaan itu dikurangi menjadi 200. "Pertanyaan pertama yang saya lihat, apa hubungan saya dengan pemerintah RI dan TNI. Sebagai warga negara Indonesia saya jelas berhubungan dong," ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan, dalam kesempatan itu, ia pun telah menyerahkan laporan setebal 22 halaman yang berisi 106 kejahatan yang dilakukan Fretelin, CNRT dan Xanana Gusmao kepada UNTAET. Pihak UNTAET menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu. “Tapi, saya tidak yakin UNTAET benar-benar melakukannya," kata Guterres.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspekum) Mulyo Hardjo membantah tuduhan Kejagung telah diperalat UNTAET untuk memeriksa Guterres sebagai tersangka. Yang terjadi hari ini dikatakan sebagai kesalahpahaman antara Kejagung dan UNTAET. "Dalam pertemuan sudah dibahas akan ada panggilan lagi kepada Guterres untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Mulyohardjo kepada wartawan. (Jobpie)

Berita terkait

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

40 detik lalu

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

Hakim MK Arief Hidayat memberi sejumlah peringatan kepada para pihak dalam sidang sengketa pileg. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selama Dua Hari UTBK di Kampus UPI Bandung dan Daerah, 238 Peserta Mangkir Ujian

9 menit lalu

Selama Dua Hari UTBK di Kampus UPI Bandung dan Daerah, 238 Peserta Mangkir Ujian

Peserta UTBK yang paling banyak mangkir, yaitu di lokasi ujian Kampus Bumi Siliwangi UPI Bandung.

Baca Selengkapnya

Jadwal Final Piala Asia U-23 2024: Jepang vs Uzbekistan Malam Ini, Timur Kapadze Optimistis Bawa Timnya Juara

10 menit lalu

Jadwal Final Piala Asia U-23 2024: Jepang vs Uzbekistan Malam Ini, Timur Kapadze Optimistis Bawa Timnya Juara

Duel timnas Jepang U-23 vs Uzbekistan U-23 pada final Piala Asia U-23 2024 akan berlangsung Jumat malam ini, mulai 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

11 menit lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Bendungan Meninting Ditargetkan Selesai Tahun Ini

17 menit lalu

Pembangunan Bendungan Meninting Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan Bendungan Meninting rampung tahun ini.

Baca Selengkapnya

BNPB Salurkan Dana Bantuan Rp 2,25 Miliar untuk Penanganan Erupsi Gunung Ruang

19 menit lalu

BNPB Salurkan Dana Bantuan Rp 2,25 Miliar untuk Penanganan Erupsi Gunung Ruang

BNPB meminta semua kebutuhan dasar masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang dapat segera dipenuhi.

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

21 menit lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

23 menit lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Optus Stadium Perth Australia yang Megah

26 menit lalu

Berkunjung ke Optus Stadium Perth Australia yang Megah

Optus Stadium Perth bukan hanya tempat untuk acara olahraga, tetapi juga tuan rumah berbagai konser musik, pertunjukan, dan acara khusus lainnya

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

26 menit lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya