"Forum ini bisa dicurigai publik sebagai forum kompromi. Ini merugikan posisi pemerintah sendiri," ujar Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, di Gedung Komisi Yudisial, Kamis (6/5). Ia menanggapi langkah pemerintah membentuk forum koordinasi dan konsultasi aparat hukum Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian pada Selasa (4/5) lalu. Forum itu dilabeli akronim Mahkumjakpol.
Di masa lalu, kata Busyro, ada Mahkejapol yang terdiri dari empat elemen serupa, Mahkamah Agung, Departemen Hukum (sekarang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian. Wadah itu dimaksudkan sebagai forum koordinasi antarpenegak hukum, namun malah jadi sarana lobi perkara yang mengarah pada munculnya mafia peradilan.
Busyro berpendapat, sebagai negara modern yang berpegang pada prinsip check and balances, Indonesia harus memposisikan lembaga penegak hukum selaku unsur di luar pemerintah. "Kalau tidak, maka dikhawatirkan negara ini kembali lagi ke pola lama, budaya lama, yang tidak modern dan transparan. "Sekarang dengan carut marutnya mafia peradilan, seharusnya pemerintah fokus pada keberanian, kepemimpinan, dan moralitas penegak hukum," kata dia.
Selanjutnya, ia mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberi penjelasan seputar pembentukan Mahkumjakpol tersebut. "Supaya masyarakat tidak berspekulasi dan mendelegitimasi pemerintah," kata Busyro.
BUNGA MANGGIASIH