Beddu Amang Benarkan Pengakuan Hokiarto

Reporter

Editor

Kamis, 23 Oktober 2003 14:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hokiarto mengaku bersedia menyediakan tanah seluas 60 hektare di Marunda, Cilincing, untuk PT Goro Batara Sakti (GBS), karena Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto memintanya untuk kepentingan negara. Dari 35 hektare yang secara riil dimiliki Hokiarto, Goro masih memintanya mencari 25 hektare lagi untuk memenuhi 60 hektare tanah yang dibutuhan perusahaan itu untuk tukar guling dengan Bulog. Demikian keterangan saksi Hokiarto atas terdakwa mantan Kepala Bulog, Beddu Amang, dalam persidangan kasus ruislag Goro dengan Bulog di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/3) sore.

Hokiarto mengatakan, pada awal Januari 1996 Goro mengirim surat yang memintanya untuk hadir di kantor perushaan itu dalam rangka membicarakan jual beli tanah. Saat itu ia diminta menyediakan tanah seluas 60 hektare.

Tanah tersebut, kata dia, dihargai Rp 80 ribu per meter. Untuk 60 hektare yang diserahkan kepada Goro, Hokiarto menerima uang Rp16,25 miliar, yang merupakan pembayaran atas tanah 25 hektare yang harsu dicarinya. Sisanya, ujar Hokiarto, dalam perjanjian dengan Goro akan dibayarkan kemudian.

Hingga Deesember 1998, ternyata Goro belum juga membayar sisa uang yang dijanjikannya. Karenanya, Hokiarto lalu mengadu kepada Beddu Amang, yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Bulog dan diakuinya sudah dikenalnya sejak tahun 1970-an. Dalam pertemuan dengan Beddu, yang terjadi tanpa sepengetahuan pihak Goro, Hokiarto menginginkan agar perjanjian dengan Goro diputuskan. Namun waktu itu, Beddu melarang tindakan tersebut.

Agar perjanjian terus berjalan Beddu memberikan uang Rp 32,5 milyar untuk membayar pembelian sisa tanah yang dibutuhkan untuk proses ruislag tersebut, dengan jaminan tanah Hokiarto di luar tanah di Marunda yang telah dijual ke Goro. Menurut taksiran Hokiarto, nilai tanah yang dijaminkan kepada Bulog melebihi dana sebesar Rp 32,5 miliar. Sehingga kalau nggak jadi, Bulog kan aman, ujarnya.

Menurut Hokiarto, hingga saat ini ia belum juga menerima sisa uang dari Goro. Padahal uang yang telah diterimanya dari Bulog, baru bisa dibayar jika dia sudah menerima pembayaran dari Goro. Karenanya, menurut dia, dirinya merasa dirugikan oleh Goro.

Advertising
Advertising

Atas keterangan Hokiarto tersebut, Beddu Amang membenarkan semuanya. Ia juga menyatakan bahwa sejak 1998 PBB atas tanah tersebut sudah dibayar oleh Bulog. Dan sejak Februari 2000 sudah masuk dalam neraca aset Bulog.

Pemeriksaan saksi selanjutnya, Ruskandar, ditangguhkan hingga (8/3). Terdakwa meminta hakim menangguhkan sidang karena merasa kelelahan. (Uly Siregar)

Berita terkait

Legenda di Balik Nama Pulau Senoa di Natuna

8 menit lalu

Legenda di Balik Nama Pulau Senoa di Natuna

Nama Pulau Senoa ini diambil dari kata "senua" yang dalam bahasa lokal berarti berbadan dua.

Baca Selengkapnya

Jurgen Klopp Ucapkan Selamat Tinggal pada Liverpool di Anfield Minggu Malam Ini: Kenapa Dia Memilih Pergi dan Siapa Penggantinya?

9 menit lalu

Jurgen Klopp Ucapkan Selamat Tinggal pada Liverpool di Anfield Minggu Malam Ini: Kenapa Dia Memilih Pergi dan Siapa Penggantinya?

Jurgen Klopp akan mengucapkan selamat tinggal kepada Liverpool saat mereka menjamu Wolves di Anfield dalam pertandingan pekan terakhir Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Pesawat di Cilenggang, Bawa Tiga Orang dari Tanjung Lesung

13 menit lalu

Kecelakaan Pesawat di Cilenggang, Bawa Tiga Orang dari Tanjung Lesung

Sebanyak tiga orang diduga tewas dalam kecelakaan pesawat di dekat lapangan Sunburst, Cilenggang, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Penggemar Liverpool Sebut Jurgen Klopp Bagian dari Mereka

24 menit lalu

Penggemar Liverpool Sebut Jurgen Klopp Bagian dari Mereka

Penggemar Liverpool mengucapkan selamat tinggal kepada Jurgen Klopp lewat lagu, mural, dan penghormatan lainnya, menjelang laga terakhir sang pelatih.

Baca Selengkapnya

Betrand Peto Pulang ke Rumah Orang Tua Kandung di NTT, Akui Sangat Lelah

26 menit lalu

Betrand Peto Pulang ke Rumah Orang Tua Kandung di NTT, Akui Sangat Lelah

Pulang ke NTT, Betrand Peto mengaku lelah dengan semua pemberitaan miring yang menyeret-nyeret namanya belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

26 menit lalu

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

Maruarar Sirait mengklaim biasa berdiskusi membahas apapun bersama Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Diisi Pemain Timnas Voli U-20, Jakarta Garuda Jaya Belum Pernah Menang dalam 7 Laga

31 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Diisi Pemain Timnas Voli U-20, Jakarta Garuda Jaya Belum Pernah Menang dalam 7 Laga

Tim putra Jakarta Garuda Jaya belum mampu menang dalam tujuh laga di arena Proliga 2024 setelah kalah dari Jakarta STIN BIN di awal putaran dua.

Baca Selengkapnya

Film Civil War akan Tayang di Cina

32 menit lalu

Film Civil War akan Tayang di Cina

Film Civil War garapan sutradara Alex Garland akan tayang di bioskop Cina mulai 7 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

35 menit lalu

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kerusuhan di Kaledonia Baru, Terburuk dalam 30 Tahun

41 menit lalu

Fakta-fakta Kerusuhan di Kaledonia Baru, Terburuk dalam 30 Tahun

Kaledonia Baru dilanda kerusuhan dalam sepekan terakhir. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya