Dalam pidato singkatnya, Presiden Wahid menekankan bahwa pemberhentian Yusril dan pengangkatan Lopa dilakukan demi menyempurnakan susunan kabinet yang ada. Ini juga dilakukan agar kabinet yang sekarang bisa menjalankan roda pemerintahan dengan lebih baik.
Presiden juga mengharapkan, Lopa dapat meneruskan upaya reformasi hukum, menegakkan hukum secara jujur dan profesional, sekaligus memelihara momentum tertib hukum. Pak Baharuddin lopa bertanggung jawab hanya kepada Presiden dan tidak pada yang lainnya.
Pengambilan sumpah dibacakan Menko Polsoskam Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini dilakukan karena Wakil Presiden Megawati Soekarnoputeri yang biasanya mengambil sumpah para pejabat kementerian sedang melakukan kunjungan dinas ke Sumatera Barat.
Dalam pelantikan itu hadir seluruh menteri kabinet, Jaksa Agung Marzuki Darusman, Ketua PKB Matori Abdul Jalil, Wakil Ketua DPR Soetarjo Soerjoguritno, tiga kepala staf angkatan dan Direktur Jenderal di lingkungan Departemen Kehakiman dan HAM.Tampak hadir pula, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang mengikuti seluruh proses upacara.
Usai pelantikan, beberapa wartawan sempat bertanya kepada Yusril mengenai rencana dirinya selanjutnya. Sambil tersenyum, Yusril mengatakan akan terus mengajar di Universitas Indonesia dan melanjutkan kepengurusannya di Partai Bulan Bintang. Sekarang ini, waktu saya sudah lebih senggang. Jadi, bisa mengurus anak-anak yang masih kecil.
Pengangkatan Lopa dikukuhkan dalam Keputusan Presiden No. 62/M/2001 yang berisi pemberhentian Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra dengan hormat dari tugasnya dan pengangkatan Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa. (Kurie Suditomo)