Enam Kontainer Bawang Merah dan 12 Truk Pakaian Bekas Impor Segera Dimusnahkan  

Reporter

Editor

Jumat, 23 April 2010 11:49 WIB

Baju bekas selundupan. TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO Interaktif, Surabaya - Tim Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Makanan Impor (TKP2MI) Jawa Timur segera musnahkan puluhan ton bawang merah dan pakaian impor ilegal yang saat ini telah disita Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya.

Ketua TKP2MI sekaligus Asisten bidang kesejahteraan Provinsi Jatim Hary Soegiri, Jumat (23/4), mengatakan barang impor ilegal yang akan dimusnahkan terdiri dari enam kontainer bawang merah asal Thailand, serta 12 truk kontainer pakaian bekas asal Korea.

"Kita sudah koordinasi dengan Polda dan Bea Cukai. Pemusnahan kita lakukan senin (26/4) depan," kata Hary usai berkoordinasi dengan pihak terkait di kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.

Saat ini, bawang dan pakaian bekas impor ilegal itu disimpan di gudang Pelabuhan Nila Tanjung Perak Surabaya. Pemusnahan akan dilakukan di kawasan Driyorejo Gresik dengan cara digilas dengan mesin stom wales untuk bawang merah sedangkan untuk pakaian akan dibakar.

"Pemusnahan semata untuk memberikan efek jera kepada pengusaha yang nekat memasukkan produk impor elegal maupun produk impor membahayakan," tegasnya.

TKP2MI sendiri, tambah Hary, akan terus melakukan koordinasi dengan Polda Jatim dan Bea Cukai untuk mengawasi masuknya barang-barang ilegal ini. Apalagi, sejak diberlakukanya Asean Cina Free Trade Agreement (ACFTA), kedatangan barang impor memang tidak bisa dibendung lagi.

Dari data yang ada, peningkatan impor sejak diberlakukannya ACFTA per 1 Januari 2010 mencapai 27,15 persen dengan dominasi impor berasal dari Cina.

TKP2MI yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur bernomor 188/177/KPTS/013/2010 ini sendiri memang diberikan tugas khusus untuk mengawasi masuknya produk impor ilegal paska diterapkannya ACFTA.

Kepala Dinas Pertanian Jatim Wibowo Ekoputro mengatakan, untuk pengawasan, TKP2MI setidaknya juga akan bekerja sama dengan BPOM, serta Balai Karantina Pertanian.

"Saat ini, pengawasan kita utamakan memang untuk produk makanan dan minuman," kata Wibowo. Khusus makanan dan minuman ini, selain standart halal juga batas kadaluarsa akan diprioritaskan untuk diteliti.

Rohman Taufiq

Berita terkait

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

9 Agustus 2023

Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

Pemusnahan barang bukti putusan pidana yang dirampas negara itu dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika

Baca Selengkapnya

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

24 Mei 2023

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

Barang bukti ganja dan sabu senilai Rp 409 miliar itu berasal dari lima kasus penangkapan di Aceh, Kalimantan Timur hingga Bogor.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan

10 November 2022

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan

Kapolres Metro Jakpus mengatakan pengungkapan kasus peredaran ganja dan sabu ini telah menyelamatkan 1,3 juta jiwa calon pengguna narkoba.

Baca Selengkapnya

Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bagaimana KUHAP Mengatur Barang Bukti?

15 Oktober 2022

Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bagaimana KUHAP Mengatur Barang Bukti?

Barang bukti yang menjadi sitaan diduga diperdagangkan Irjen Teddy Minahasa. Begini KUHP mengatur soal barang bukti dalam berbagai kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Koarmada I TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Pakai Incinerator

2 Juni 2022

Koarmada I TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Pakai Incinerator

Barang bukti kokain yang dimusnahkan Koarmada 1 TNI AL itu berasal dari temuan 4 plastik yang mengapung di perairan Selat Sunda pada 8 Mei 2022.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba

25 November 2021

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba

Fadil mengatakan pelaku tindak kriminal di Ibu Kota kerap beraksi bukan hanya atas dasar dorongan ekonomi, namun Juga untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara

3 November 2021

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara

Pemusnahan sejumlah barang bukti oleh kejaksaan ini karena putusan perkara tindak pidananya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca Selengkapnya

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Operasi Nila Jaya, 265 Kilogram Ganja Dibakar

12 November 2020

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Operasi Nila Jaya, 265 Kilogram Ganja Dibakar

Operasi Nila Jaya 2020 bertujuan mengejar 57 target, yaitu 53 orang dan 4 tempat, namun pemberantasan peredaran narkoba ini hanya mencapai 79 persen.

Baca Selengkapnya