Bob Hasan Segera Bebas

Reporter

Editor

Rabu, 22 Oktober 2003 15:15 WIB

TEMPO Interaktif, Nusakambangan:Keinginan Mohammad Bob Hasan, 72 tahun, untuk segera bisa menghirup udara kebebasan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, segera terwujud. Atas dasar permintaannya, pertengahan September 2003, pihak LP Batu mengajukan permohonan bebas bersyarat kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Depkeh) Jawa Tengah.

"Permohonon bebas bersyarat sesuai dengan hak-hak narapidana, itu ditandatangani Pak Bob," kata Edy Wahyu Nugroho SH MHum, Kepala Keamanan LP Batu, kepada TEMPO, Selasa (21/10). Menurut Edy, sebagai narapidana yang telah memenuhi persyaratan, memang bisa mengajukan permohonan bersyarat, diantaranya, sudah menjalani dua per tiga masa hukuman, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

Seperti diketahui, masa tahanan Bob adalah 6 tahun atas kasus korupsi pada proyek pemotretan udara dan pemetaan areal penguasaan hutan oleh PT Mappindo Parama. Selama 2001, Bob sudah mendapatkan 5 bulan 15 hari remisi. Kemudian 2002, dirinya mendapat remisi 3 bulan 15 hari, khusus Idul Fitri dan 17 Agustus. 2003, saat 17 Agustus, Bob kembali mendapatkan remisi 7 bulan 20 hari. Artinya, masa tahanan 6 tahun berkurang menjadi 4 tahun 7 bulan 10 hari. Bahkan saat ini, Bob juga berupaya membersihkan namanya lewat proses Peninjauan Kembali (PK).

Syaful Amin - Tempo News Room

Berita terkait

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

1 menit lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

2 menit lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

8 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

12 menit lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

12 menit lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

12 menit lalu

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

Bukit Asam membukukan laba bersih kuartal I 2024 sebesar Rp 790,9 miliar atau anjlok 31,9 persen secara tahunan dari Rp 1,16 triliun.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

12 menit lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

12 menit lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

18 menit lalu

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

Sepupu Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RA), Rudi Dagong, bercerita saat dia memeriksa jenazah hingga memandikannya

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23 2024, Rafael Struick Bisa Dimainkan Lagi

19 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23 2024, Rafael Struick Bisa Dimainkan Lagi

Duel timnas U-23 Indonesia vs Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 akan digelar Kamis, mulai 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya