Polri Sudah Tak Tangani Kasus Trisakti, Semanggi I dan II
Rabu, 22 Oktober 2003 14:56 WIB
Dari rapat itu pihak Puslabfor Polda mengemukakan bahwa yang menembak mahasiswa pada peristiwa Trisakti belum tentu polisi. Kepala Puslabfor Polda Metro Jaya, Brigjend Pol MA Erwin MAP, mengemukakan bahwa peluru yang ditemukan di tempat kejadian kemungkinan dari jenis senjata SS1 atau M16 A2. Dari dua jenis senjata ini, kata dia, polisi hanya mungkin menggunakan SS1. Sementara M16 A2 hanya mungkin digunakan oleh kesatuan TNI.
Polsii juga membantah kemungkinan dipergunakannya proyektil khusus dalam penembakan itu. Kecurigaan ini berawal dari lubang keluar peluru di tubuh korban lebih besar dibanding lubang peluru yang masuk. Komisaris Pol dr Slamet Sampurno yang menangani otopsi korban mengungkapkan bahwa peluru yang masuk ke tubuh korban bisa terjadi deformasi (perubahan bentuk). “Terutama kalau kena tulang sehingga bisa terjadi perubahan bentuk,” jelas Slamet.
Sebetulnya pihak polisi menginginkan adanya pemeriksaan terhadap senjata-senjata yang dipergunakan aparat yang bertugas saat itu. Polda Metro Jaya sendiri pernah mengirimkan surat ke POM (Polisi Militer) untuk meneliti senjata-senjata tersebut. Namun sampai sekarang pihak POM belum pernah memberikan jawaban. Ketika hal itu ditanyakan kepada Mulyono, ia tidak bisa memastikan mengapa setelah dua tahun berlalu masih juga belum dijawab. (Anggoro)