Kejaksaan Tidak Berhak Menentukan Tempat Perawatan Soeharto
Rabu, 22 Oktober 2003 13:27 WIB
Menurut Assegaf, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai teknis pengobatan terhadap Soeharto. Namun, mengenai tempat perawatan, Assegaf mengatakan, yang menentukan adalah pihak dokter dan keluarga, bukan Kejaksaan.
Sementara soal dokter yang akan merawat Soeharto, dikatakan hal itu bisa dirundingkan antara pihak Kejaksaan dan keluarga. Tapi, sejauh ini, tim dokter pribadi Soeharto masih rutin melakukan pemeriksaan setiap hari.
Pada kesempatan itu, Assegaf menyatakan masih berpegang kepada kesimpulan tim dokter terdahulu. Seperti diketahui, tim dokter sebelumnya mengatakan Soeharto mengalami gangguan otak permanen yang bisa menimbulkan stroke.
Dikatakan, kerusakan jaringan otak yang permanen seperti itu sulit untuk disembuhkan. Sementara yang bisa dilakukan tim dokter saat ini hanyalah menjaga agar penyakit Soeharto tidak semakin parah. Belum lagi masalah umur Soeharto yang semakin menua. “Jadi sulit menghadirkan Soeharto di pengadilan,” kata dia. (Jobpie Sugiharto)