PB HAM Langsa Surati Pimpinan GAM Lhokseumawe, Desak Dibebaskannya Tujuh Siswa yang Ditawan
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 09:17 WIB
TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:Kordinator Pos Bantuan Hak Azasi Manusia (PB HAM) Langsa Yusuf Puteh mengatakan pihaknya belum menerima surat balasan dari pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk membebaskan tujuh siswa masih ditawan GAM di pedalaman Aceh Timur. Surat permohonan sebagai mediator itu dikirimkan kepada pimpinan wilayah GAM Peureulak. “Surat itu sudah kami kirim sejak sepuluh hari yang lalu, sesuai dengan permintaan GAM agar kita mengirim surat resmi,” kata Yusuf Puteh kepada Tempo News Room, Minggu (3/2)di Lhokseumawe. Karena itu pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan anak-anak itu dibebaskan. Juru Bicara GAM wilayah Peureuleak Ishak Daud membenarkan bahwa dirinya meminta kepada PB HAM untuk berkirim surat secara resmi. “Hal ini kita minta karena nanti agar jelas siapa yang bertanggungjawab setelah tawanan kita serahkan kepada keluarga masing-masing,” ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, penahanan ketujuh siswa tersebut dilakukan GAM sejak 5 Januari lalu karena dituduh telah bekerja pada pihak RI sebagai mata-mata dalam memburu anggota GAM di kawasan Peureulak. Pihak TNI , sebagaimana disampaikan Komandan Satuan Tugas Penerangan (Satgaspen) Komando Pelaksana Operasi TNI (Kolaops) Mayor Infantri Zaenal Mutaqin mengaku tidak pernah memanfaatkan anak-anak dan masyarakat sebagai informan, karena di dalam tubuh TNI telah ada satuan intelijen.”Kita punya kekuatan sendiri, jadi tidak pernah memanfaatkan masyarakat dalam hal operasi,” katanya. Dari tujuh siswa yang masih ditahan GAM, enam diantaranya merupakan pelajar putri yang ditaksir berusia antar 17-18 tahun. Mereka umumnya merupakan siswi pada SMK Negeri Peureulak. Sedangkan satu-satunya anak laki-laki yang ikut di tahan diketahu bernama Marzuki (14), pelajar SMP Negeri Peureulak. Menurut Ishak Daud, sesuai dengan hasil pemeriksaan GAM, Marzuki diketahui bekerja pada pos TNI di kantor pegadaian setempat dengan bayaran Rp 450.000,00 per bulan. Sebelumnya, GAM wilayah Peureulak juga pernah melakukan penawanan terhadap beberapa masyarakat lainnya. Antara lain tiga kru TVRI Banda Aceh, satu anggota DPRD Aceh Timur, tiga karyawan PTP Langsa dan terakhir tujuh pelajar SMK dan SMP Peureulak. (Zaenal Bakri)
Berita terkait
BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang
5 menit lalu
BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang
Pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunung Ruang.
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
15 menit lalu
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)