Direktur Eksekutif IIPAC Benjamin Ketang mengatakan kasus penggelontoran dana Rp 6,7 triliun itu berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat internasional terhadap penegakan hukum di Indonesia. Hal itu, kata dia, juga mempengaruhi integritas Indonesia dan Outlook dari perekonomian Indonesia.
Karena itu, IIPAC menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gunbernur Bank Indonesia Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden bertanggung jawab. “IIPAC meminta Sri Mulyani dan Boediono mau mengundurkan diri sebagai pertanggung jawaban moral kepada bangsa ini dan dunia,” kata Ketang dalam pernyataan persnya.
Faisal Assegaf