TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Sejumlah anggota kepolisian Polresta Banda Aceh mendatangi lokasi pelatihan pemantauan pelanggaran hak asasi manusia yang diselenggarakan Komnas HAM di Banda Aceh, Senin (20/10) sore. Mereka meminta acara tersebut dibubarkan karena belum mendapat izin dari penguasa darurat militer daerah Aceh. Informasi yang dihimpun Tempo News Room, sekitar pukul 15.30 WIB, sejumlah anggota kepolisian bersenjata lengkap mendatangi ruangan pelatihan di lantai II Paviliun Seulawah, Jalan Abdul Majid, Banda Aceh. Mereka meminta acara itu dibubarkan sambil menunjukkan surat perintah dari Penguasa Darurat Militer. Kedatangan polisi disambut Ketua Tim Adhoc Aceh M.M. Billah dan sejumlah anggota Komnas HAM. Billah menolak membubarkan acara itu dengan alasan sudah mengajukan surat pemberitahuan ke Penguasa Darurat. Namun, karena aparat kepolisian masih bersikeras, Billah mengontak Ketua Komnas HAM. "Hingga sore ini masih negosiasi di tingkat atas," kata Billah. Salah seorang peserta pelatihan mengatakan, kedatangan polisi membuat acara pelatihan itu terhenti. Pasalnya,sebagian peserta dihinggapi rasa was-was. "Sebagian peserta malah ada yang sudah meninggalkan tempat pelatihan," kata peserta yang menolak namanya disebut itu. Pelatihan pemantauan pelanggaran hak asasi manusia di Aceh itu diselenggarakan sejak Minggu (19/10). Acaratersebut diikuti 25 peserta dari kejaksaan, polisi, kehakiman dan hak asasi manusia, lembaga swadayamasyarakat, wartawan dan relawan pemantau dari seluruh Aceh. Rencananya, pelatihan baru berakhir Rabu (23/10). Hingga pukul 19.00 WIB, sejumlah aparat kepolisian sudah meninggalkan lokasi acara. Sebagian lainnya masih bertahan. Billah tampak berusaha menenangkan peserta di lobi hotel.Sesekali ia berbicara dengan polisi. Namun, ia menolak memberi keterangan lebih detil. "Kita tunggu saja keputusannya," ujarnya.Yuswardi A. Suud - Tempo News Room
Berita terkait
Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial
36 detik lalu
Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial
YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru
Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan
14 menit lalu
Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan
OIKN berkolaborasi dengan Tony Blair Institute Indonesia yang sudah menyediakan beberapa set Starlink Flat High-Performance Kit untuk dipasang di ibu kota baru tersebut