Dana Asing Bukan Untuk Bayar Fatwa Haram Rokok

Reporter

Editor

Selasa, 16 Maret 2010 19:00 WIB

AP/The Lexington Herald-Leader, David Perry
TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua PP Muhammadiyah bidang Kesehatan, Sudibyo Markus membenarkan lembaganya menerima bantuan dari luar negeri. Alih-alih digunakan untuk membayar pembuatan fatwa, dana tersebut digunakan untuk kampanye udara bersih di Indonesia.

"Memang kita terima uang dari bantuan asing antara lain USAID, AUSAID, Global Fund di Jenewa, dan the International Union Against Tuberculosis and Lung Disease," ujar Sudibyo sat dihubungi Tempo melalui telepon, Selasa (16/3).

Dana sebesar itu, lanjut Sudibyo, digunakan untuk membangun komitmen bersama untuk menciptakan udara yang sehat. Selain itu lembaganya juga menggunakan bantuan tersebut untuk advokasi publik untuk perundang-undangan yang pro terhadap udara sehat.

Hal itu diungkapkan Sudibyo, menanggapi isu tak sedap yang mengatakan Muhammadiyah menerima uang sebesar Rp 3,6 Milyar dari Bloomberg Initiative untuk mengeluarkan fatwa haram rokok.

Sudibyo menegaskan lembaganya sama sekali tidak mengenal Bloomberg Initiative. Menurut dia, Muhammadiyah menerima dana sebesar Rp 3,6 milyar dari the International Union Against Tuberculosis and Lung Disease, sebuah lembaga yang serius memerangi penyakit tuberkulosis dan paru berlokasi di Paris.

Lebih lanjut, Sudibyo mengatakan majelis Tarjih yang mengurusi fatwa adalah terpisah dari divisi kesehatan yang dia pimpin. Majelis Tarjih, tambah dia, tidak pernah mendapatkan uang untuk menerbitkan fatwa haram rokok. "Tidak ada logikanya fatwa dibayar," pungkas dia.

Proses penyusunan fatwa adalah kegiatan rutin tahunan Muhammadiyah. Kegiatan ini melibatkan 20 orang dari Majelis Tarjih dengan biaya minimal. "Cukup dibiayai dengan satu kilo gula dan kopi untuk begadang," ujar dia.

Kesadaran menciptakan udara bersih, tambah dia, adalah amanat dari Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang. "Silahkan baca UUD 1945 Pasal 28H, UU Hak Azasi Manusia Ayat 9, dan UU Kesehatan Pasal 113."

Dengan fatwa haram merokok, Sudobyo optimistis bisa melindungi generasi muda dari bahaya asap rokok dan kecenderungan mengkonsumsi rokok. "85 juta generasi muda Indonesia bisa terselamatkan dengan fatwa haram rokok," ungkapnya yakin.

ANTON WILLIAM

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

2 hari lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

3 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

3 hari lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

5 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

5 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

5 hari lalu

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

12 hari lalu

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

12 hari lalu

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.

Baca Selengkapnya