Pangkas Pohon Tanpa Izin, Pengusaha Reklame Didenda Rp 225 Juta

Reporter

Editor

Selasa, 9 Maret 2010 20:38 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akhirnya menjatuhkan denda Rp 225 juta terhadap CV Sumber Sarana Promo gara-gara memangkas habis 51 pohon di median Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung. "Tujuannya agar reklame produk rokok pada neonbook berukuran 1X2 meter bisa terlihat masyarakat"kata Firmansyah, Kepala Bidang Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja Bandung, Selasa (9/3).

Firman beralasan, denda yang dijatuhkan pemerintah sesuai Pasal 59 Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota nomor 11 tahun 2000. Denda harus dibayar 10 hari setelah putusan dijatuhkan hari ini, Selasa (9/3). "Hitungannya satu pohon Rp 5 juta. Soal ganti pohon, itu kewenangan dinas pertamanan" ujarnya.

Pemerintah, kata Firmansyah, hanya menerapkan sanksi maksimal agar menjadi contoh pada pengusaha lainnya agar tidak semena-mena memangkas pohon secara sembarangan tanpa izin. Kami tidak akan mengajukannya kejalur hukum, karena pengusaha sudah mengakuinya dan disepakati mereka akan membayar denda maksimal."ujarnya.

Sejak peristiwa itu, Satuan Polisi Pramong Praja Kota Bandungpun memerintahkan materi iklan di 30 reklame neon yang sudah terpasang di sepanjang jalan untuk ditutup kain. Karena izin reklamenya sudah habis sejak 2009 lalu."Mereka tengah memperpanjang izin reklame, ijin pengunaan lahannya sampai Desember nanti." ujarnya.

Eden Karmana, Koordinator Lapangan CV Sumber Sarana Promo mengakui kesalahannya dan perusahaannya bersedia membayar denda sesuai dengan aturan pemerintah."Ya kami akui salah, karena kesalahan komunikasi dilapangan, kami hanya mengistruksikan pemotongan dahannya sedikit bukan pemangkasan total." ujarnya usai diperiksa Satpol PP.

Ia menyatakan, secara perusahaan pihaknya rugi karena pendapatan penyewaan dan pemeliharaan iklan yang terpasang dikawasan tersebut untuk satu reklame neon pertahunnya hanya sekitar Rp 10 jutaan."Ini kecelakaaan, dan intruksi saya salah ditafsirkan karyawan." katanya."Ini baru pertama kali terjadi perusaan kami memangkas habis pohon,"


ALWAN RIDHA RAMDANI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dukung Pariwisata Berkelanjutan di The Mandalika, ITDC dan PWLT Lakukan Penghijauan

11 Februari 2024

Dukung Pariwisata Berkelanjutan di The Mandalika, ITDC dan PWLT Lakukan Penghijauan

Kegiatan penghijauan dan beach clean up ini merupakan bagian dari program Integrated Sustainable Tourism ITDC sejak Desember 2023

Baca Selengkapnya

Tanam Pohon di Sepanjang Kali Mookervart, Heru Budi: Tambah Ruang Terbuka Hijau

29 Agustus 2023

Tanam Pohon di Sepanjang Kali Mookervart, Heru Budi: Tambah Ruang Terbuka Hijau

Heru Budi minta Wali Kota melalui Sudin SDA dan Sudin Pertamanan cari lokasi-lokasi di sepanjang bantaran kali dan waduk yang bisa ditanam.

Baca Selengkapnya

Konsistensi Pemprov DKI Gerakkan Penghijauan

24 Agustus 2023

Konsistensi Pemprov DKI Gerakkan Penghijauan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta giat menanam pohon untuk meminimalkan polusi udara, mengatasi dampak perubahan iklim, serta ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

10 Ribu Bibit Pohon Ditanam di Areal Bekas Tambang Timah Ilegal Dekat Markas Polda Bangka Belitung

23 Agustus 2023

10 Ribu Bibit Pohon Ditanam di Areal Bekas Tambang Timah Ilegal Dekat Markas Polda Bangka Belitung

Kepolisian memilih lokasi tambang timah ilegal berdekatan dengan Markas Korem 045 Garuda Jaya dan Polda Bangka Belitung sebagai tempat penghijauan.

Baca Selengkapnya

Menjelang Waisak, Candi Buddha di Sleman Dihijaukan dengan Beragam Varietas Tanaman

26 Mei 2023

Menjelang Waisak, Candi Buddha di Sleman Dihijaukan dengan Beragam Varietas Tanaman

Penanaman pohon menjelang Waisak di candi Buddha Sleman melibatkan lembaga nonpemerintah.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut DKI Jakarta Telah Menanam Sekitar 10.000 Pohon Selama 2023

19 Mei 2023

Heru Budi Sebut DKI Jakarta Telah Menanam Sekitar 10.000 Pohon Selama 2023

Heru Budi mengatakan tujuan utama kegiatan penanaman pohon tersebut adalah untuk mengurangi emisi.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Lanjutkan Konsep Revitalisasi Monas Era Anies Baswedan

14 April 2023

Heru Budi Lanjutkan Konsep Revitalisasi Monas Era Anies Baswedan

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono melanjutkan konsep revitalisasi Monas yang sudah digarap di era pemerintahan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Revitalisasi Monas, Guntur Romli Singgung Anies Baswedan Pernah Tebang Pohon

12 April 2023

DKI Akan Revitalisasi Monas, Guntur Romli Singgung Anies Baswedan Pernah Tebang Pohon

DKI Jakarta akan revitalisasi Monas. Guntur Romli menyinggung nama Anies Baswedan yang pernah menebang pohon di Monas.

Baca Selengkapnya

Setelah Anies Baswedan, Heru Budi akan Revitalisasi Monas Lagi, Bagaimana Konsepnya?

12 April 2023

Setelah Anies Baswedan, Heru Budi akan Revitalisasi Monas Lagi, Bagaimana Konsepnya?

Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi akan kembali mengerjakan revitalisasi Monas. Dulu Anies Baswedan pernah melakukannya.

Baca Selengkapnya

Revitalisasi Monas Berkonsep Penghijauan, Tanam 300 Pohon Baru & Ada Amfiteater di Tengah

11 April 2023

Revitalisasi Monas Berkonsep Penghijauan, Tanam 300 Pohon Baru & Ada Amfiteater di Tengah

DKI Jakarta menyatakan revitalisasi Monas akan dilakukan dengan konsep penghijauan dengan menambah sekira 300 pohon baru.

Baca Selengkapnya