Tunjangan Non Profesi 4.000 Lebih Guru Lumajang Belum Dibayar
Selasa, 2 Maret 2010 14:38 WIB
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, semestinya pada awal Januari 2010 lalu para guru sudah menerima haknya secara rapelan senilai Rp 3 juta per orang dari tunjangan Rp 250 ribu per bulan.
Keterlambatan pembayaran tunjangan non profesi tersebut mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. “Uang yang menjadi hak para guru itu ngendon di bank,” kata Wakil Ketua DPRD Lumajang Achmad Jauhari, Selasa (2/3).
Dia menampik alasan yang dikemukakan Pemerintah Kabupaten bahwa pembayaran tunjangan harus berdasarkan persetujuan DPRD. “Pihak eksekutif salah menafsirkan ketentuan. Masalah seperti itu tidak memerlukan persetujuan DPRD,” ujarnya.
Jauhari justeru mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten masih ingin menahan uang tersebut di bank untuk memperoleh jasa giro dengan bunga enam hingga delapan porsen.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Lumajang Abdul Fatah Ismail mengatakan, pihaknya baru membahas rencana pembayaran rapelan tunjangan non profesi tersebut yang direncanakan dilakukan Maret ini. Dia membantah tuduhan terlambat melakukan pembayaran. “Yang penting rapelannya dibayar dan tidak ada pengurangan,” katanya.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang Masudi saat dihubungi siang ini mengatakan, pemerintah harus menentukan dulu guru-guru yang akan menerima tunjangan non profesi tersebut. Dia membenarkan dana telah ditransfer pada 9 Desember 2009 namun petunjuk pelaksanaannya baru diterima 15 Januari 2010. “Kami harus mendata dulu guru-guru yang akan menerima tunjangan tersebut,” kata Masudi. DAVID PRIYASIDHARTA.