BPK Tidak Mengatasi Masalah Kehutanan

Reporter

Editor

Jumat, 17 Oktober 2003 09:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kebijakan Menteri Kehutanan, Nurmahmudi Ismail, untuk membentuk Badan Pengelola Kehutanan (BPK) di daerah dinilai tidak tepat sasaran. Sebab, rencana pembentukan lembaga baru itu tidak akan menyelesaikan masalah di sektor kehutanan. “Itu tidak tepat sasaran,” kata Deputi III Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), Dr Hariadi Kartodihardjo, kepada TEMPO Interaktif, di ruang kerjanya, Jumat (16/2).

Rencana pembentukan BPK itu dilakukan menyusul mulai berlakunya Otonomi Daerah pada Januari. Program itu sendiri telah disosialisasikan ke berbagai provinsi. Salah satu wilayah yang telah dilakukan kaji kelayakan adalah Kalimantan. Pekan lalu, hasil kaji kelayakan yang dilakukan oleh Universitas Mulawarman telah disampaikan ke Departemen Kehutanan.

Kartodihardjo menyatakan, masalah utama di sektor kehutanan adalah eksploitasi hutan yang telah melebihi beban serta hak masyarakat terhadap pengelolaan hasil hutan. Semua masalah itu hingga saat ini belum tersentuh. “Kok malah membentuk badan baru?” ujar dia, heran.

Penelitian kaji kelayakan yang dilakukan oleh Departemen Kehutanan ini bekerja sama dengan empat PTN, yaitu IPB, UGM, Universitas Mulawarman dan Universitas Hasanudin. Hanya saja, dalam penilaiannya, kaji kelayakan lebih memfokuskan pada masalah produksi. “Dan itu menyimpang dari kebijakan awal.”

Sebelumnya, rencana pembentukan BPK ini untuk melakukan pengelolaan terhadap areal hutan yang mengalami kerusakan. Karena itu, kehadiran BPK diperlukan untuk melakukan rehabilitasi lahan. “Bukankah Menteri sendiri menyatakan, pengusaha HPH yang efektif memperhatikan lahannya tidak otomatis berada di bawah BPK,” ujar dia lagi.

Kebijakan BPK juga bertentangan dengan keputusan Menteri Kehutanan yang telah mensosialisasikan pembagian keuntungan ke daerah. Otomatis, rencana pembentukan BPK untuk menangani areal kritis tidak dapat dilaksanakan. “Provinsi Kalimantan Timur telah menolak usulan itu, entah Irianjaya. Tanggal 9-10 Februari lalu, ada sosialisasi di sana,” kata dia. (Deddy Hermawan)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soak Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

3 menit lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soak Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Profil Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat Timnas Indonesia Vs Irak Berebut Posisi Juara Ketiga di Piala Asia U-23 2024

5 menit lalu

Profil Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat Timnas Indonesia Vs Irak Berebut Posisi Juara Ketiga di Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia Vs Irak berjibaku untuk posisi ketiga di Piala Asia U-23 2024. Berikut profil Stadion Abdullah bin Khalifa di Doha, Qatar.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

7 menit lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

10 menit lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

12 menit lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

15 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.

Baca Selengkapnya

Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

21 menit lalu

Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

Mohammad Kusnaeni memberi analisis untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak dalam perebutan posisi ketiga di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

26 menit lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

27 menit lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

33 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya