Lagi, Kasus Pertengkaran Anak-anak Masuk ke Pengadilan

Reporter

Editor

Senin, 15 Februari 2010 19:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jember - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan vonis terhadap GDN, 11 tahun, terdakwa kasus pertengkaran dan pemukulan terhadap TH, temannya di sekolah, Senin (15/2).

Dalam sidang yang berlangsung sekitar satu jam itu, Ketua Majelis Hakim, Hasanurahman menyatakan GDN bersalah melakukan tindak pemukulan. Namun hakim tidak menghukum terdakwa melainkan mengembalikan terdawak kepada orang tuanya untuk dibina.

Hakim meminta, di masa mendatang, sebaiknya kasus seperti ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Hanya pertengkaran biasa, kasihan anak-anak kalau harus dihadapkan di persidangan," katanya.

Dalam keterangannya, TH mengaku sakit hati kepada GDN karena GDN mengoloknya dengan memanggil nama bapaknya, Maksum. Kepada hakim TH tidak mengaku jika memukul terlebih dahulu. Dia malah mengaku ingin menasehati GDN agar tidak mengolok-olok dengan menyebut nama bapaknya.

Namun keterangan TH disangkal oleh dua teman mereka, Ibnu dan Alif. Menurut Ibnu dan Alif, saat itu TH langsung mengajak berkelahi dan memukul GDN. "TH yang ngajak GDN berkelahi sambil mendorong," kata Ibnu.

Karena dipukul, GDN melawan dan membalas pukulannya dengan sebuah kaleng bekas rokok yang akan digunakan untuk celengan.

Mendengar keterangan yang berbeda dari TH, Hasan menasehatinya. "Karena kamu masih anak-anak, tidak boleh bohong," ujar Hasan.

Setelah mendengarkan keterangan saksi itu, hakim meminta agar TH memaafkan GDN. Begitu juga dengan kedua orang tua anak itu.

Menurut Hasan, kasus itu adalah kasus pertengkaran biasa. Hasan lantas meminta GDN meminta maaf kepada TH. Begitu pula dengan orang tua GDN diminta untuk meminta maaf kepada orang tua TH.

Usai saling memaafkan, jaksa penuntut umum Apriani Chandra langsung membacakan tuntutan. Dalam tuntutannya, jaksa mengatakan GDN
terbukti bersalah melakukan tindak pemukulan dan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Namun hakim kemudian memutuskan mengembalikan GDN ke orang tuanya.

Orang tua TH yang awalnya ngotot agar kasus itu disidangkan, akhirnya menerima keputusan hakim.

MAHBUB Dj

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

14 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

35 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

51 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

3 Maret 2024

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.

Baca Selengkapnya