TEMPO Interaktif, Pekanbaru - Sejumlah aktivis lingkungan di Riau membakar foto pemilik PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) Sukanto Tanoto dan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Jumat (12/2). Mereka menuntut PT RAPP hengkang dari Riau. Tuntutan itu disampaikan di depan Kantor DPRD Riau.
Para aktivis melakukan orasi dan membentang puluhan spanduk dan poster bertuliskan "PT RAPP Habisi Hutan Riau", "Usir RAPP. MS Kaban & Sukanto Tanoto Perampok Hutan Rakyat", "SBY Mana Janjimu Untuk 26 Persen Emisi", "Tangkap Buronan Sukanto Tanoto" dan sejumlah tulisan penghujatan lainnya, termasuk poster berukuran besar yang bertuliskan "PT RAPP : Riau Andalan Para Perampok", para aktivis juga melakukan aksi teatrikal dan penyampaian aspirasi pencabutan izin PT RAPP di Semenanjung kampar, Pelalawan Riau.
“ Aksi ini akan terus kami lakukan hingga izin PT RAPP dicabut. Apalagi saat ini Menhut tengah meninjau Semenanjung Kampar. Kami ingin status Semenanjung Kampar bukan lagi status quo, tapi ditutup. Dikembalikan tetap menjadi hutan rawa gambut,” ujar Koordinator Lapangan Aksi KAPARHuR, Hariansyah Usman.
Aksi koalisi, Walhi, Jikalahari, Scale Up, Greenpeace SEA, Bahtera Alam, FGI – TI, Riau MAndiri, KPA Tiger, AMAR, Brimapala Sungkai dan LBH Pekanbaru, itu juga mengusung agenda protes pemberian izin lahan bagi RAPP di pulau-pulau kecil di Riau. “Terbukti, sejumlah pulau kecil saat ini sudah menjadi kawasan Tanaman Industri PT RAPP. Dipastikan dalam waktu dekat, pulau-pulau itu bakal tenggelam,” ujar Ketua Aksi, Jhony S Mundung.
JUPERNALIS SAMOSIR
Berita terkait
Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO
3 hari lalu
KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi
27 hari lalu
UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.
Baca SelengkapnyaKLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong
20 Maret 2024
Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaCSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan
22 Januari 2024
Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Gibran Rakabuming ihwal Biodiesel B35 dan B40 dalam Debat Cawapres semalam. Gibran mengklaim program tersebut terbukti menurunkan impor minyak dan mendorong nilai tambah dan lebih ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons
17 Agustus 2023
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut proyek food estate masuk kategori kejahatan lingkungan. Ini kata Gerindra dan pengamat pertanian.
Baca SelengkapnyaTerkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T
28 Juni 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Bapanas telah menyiapkan langkah antisipasi pengendalian harga daging ayam menjelang Idul Adha.
Baca SelengkapnyaPPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih
28 Juni 2023
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait kejahatan lingkungan di Indonesia mencapai lebih dari Rp 20 triliun.
Baca SelengkapnyaAktivis Melihat Potensi Tersembunyi Kerusakan Lingkungan dari RKUHP
4 Desember 2022
RKUHP dinilai oleh pegiat lingkungan memiliki potensi tersembunyi menyebabkan kerusakan pada kelestarian alam.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Sebut 3 Kegiatan Ilegal dengan Perputaran Uang Gelap Terbesar Dunia
31 Maret 2022
Sri Mulyani menyebut aktivitas yang berkaitan dengan narkotik memiliki nilai perputaran uang gelap yang paling besar di dunia.
Baca SelengkapnyaKLHK Tangkap Pemburu Liar, Sita Kulit Harimau dan Janin Rusa
31 Agustus 2021
KLHK berhasil menggagalkan penjualan kulit Harimau Sumatera dan janin rusa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Baca Selengkapnya