Kuasa Hukum Wiliardi Langsung Ajukan Banding
Kamis, 11 Februari 2010 12:37 WIB
TEMPO Interaktif ,
Jakarta - Kuasa hukum terpidana penjara 12 tahun, Williardi Wizar segera menyatakan banding atas vonis. "Tidak pikir - pikir lagi, kami langsung mengajukan banding," kata Apollo Djara Bonga dalam ruang tahanan anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sambil mendampingi kliennya, Kamis (11/2).
Vonis, dia melanjutkan, dinilai salah karena hakim mengabaikan banyak fakta dan kesaksian ahli pidana. "Kenyataannya tidak ada perintah dari Antasari Azhar maupun kepada Sigid," dia menambahkan.
Sebelumnya mantan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wiliardi Wizar divonis penjara 12 tahun. Vonis dibacakan majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Theresia Silalahi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Williardi dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan menganjurkan tindak pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkanaen.
VENNIE MELYANI
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban
2 jam lalu
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
3 jam lalu
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh
3 jam lalu
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh
Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.
Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah
5 jam lalu
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah
Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.
Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok
6 jam lalu
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
13 jam lalu
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper
Baca Selengkapnya
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku
18 jam lalu
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku
Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.
Baca Selengkapnya
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar
22 jam lalu
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar
TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca Selengkapnya
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
1 hari lalu
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.
Baca Selengkapnya
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas
2 hari lalu
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
20 menit lalu
2 jam lalu
4 jam lalu
4 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
11 jam lalu