Polisi Fokus Periksa Kepala Dinas Pertambangan Kutai

Reporter

Editor

Rabu, 10 Februari 2010 08:08 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memfokuskan penyidikan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kutai Kartanegara, Samuel Robert Djukuw. Pemeriksaan saksi ini untuk memperjelas perambahan kawasan konservasi hutan lindung Bukit Soeharto.

"Dilanjutkan penyidikan kepada Samuel," kata Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Antonius Wisnu Sutirta, Rabu (10/2).

Wisnu mengatakan, polisi ingin menelusuri proses penerbitan izin Kuasa Pertambangan tersangka Max Donald Tindage. Dia merupakan tersangka utama kasus pembalakan liar kawasan Bukit Soeharto. "Sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ungkapnya.

Di samping itu, Wisnu mengatakan, penyidik ingin mengetahui keterkaitan antara Samuel dan tersangka bekas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kutai Kartanegara, Heri Mariyadi. Keduanya sempat menjabat saat penerbitan izin KP CV Bintang Pelangi Nusantara dan CV Borneo Pelangi membuka. "Pada bulan bulan ini," katanya.

Polisi sudah menetapkan bekas Kepala Dinas Kehutanan Kutai Kartanegara, Heri Mariyadi sebagai tersangka perambahan kawasan konservasi hutan lindung Bukit Soeharto. Penetapannya merupakan pengembangan penyidikan tersangka utama anggota Dewan Kutai Kartanegara Max Donald Tindage.

Direktur Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Idris Kadir, menduga tersangka Heri Mariyadi terkait dalam proses perambahan hutan lindung Bukit Soeharto. Keterkaitan tersangka, menurutnya, dalam penerbitan izin pertambangan di lindung Bukit Soeharto.

Oktober lalu, polisi menahan pengusaha tambang Kutai Kartanegara ini seusai menjalani pemeriksaan pertama kasusnya. Polisi langsung menahan tersangka setelah sebelumnya pada panggilan pertama, Max Donald mangkir dari pemeriksaan.

Kasusnya bermula saat pemegang kuasa pertambangan CV Bintang Pelangi Nusantara dan CV Borneo Pelangi membuka area hutan lindung untuk jalan pertambangan. Bekas Menteri Kehutanan MS Kaban juga sudah melaporkan masalah ini kepada Kepala Polri Jenderal Hendarso Bambang Danuri.

SG WIBISONO






Berita terkait

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

24 Oktober 2016

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

Sugianto Sabran

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

26 Agustus 2016

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

Rasuah izin usaha tambang diduga melibatkan sejumlah pemerintah kabupaten.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

29 Juli 2016

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

Kejaksaan Tinggi Riau kembali membuka kasus korupsi Taman Nasional Tesso Nilo setelah mangkrak dua tahun.

Baca Selengkapnya

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

3 Juni 2016

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

Hutan yang rusak berada di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Taman Nasional Kerinci Sebelat.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

20 Februari 2016

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

Dewan Kehutanan Nasional mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi masuk ke sektor kehutanan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

16 Februari 2016

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

Dibutuhkan KPK yang kuat untuk mencapai janji Indonesia menurunkan emisi dan Target Pembangunan Berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

25 Oktober 2015

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

Pengelolaan hutan saat ini, 97 persen untuk perusahaan besar dan 3 persen untuk usaha kecil.

Baca Selengkapnya

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

24 Agustus 2015

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

Puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah dan buat biaya politik.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

24 Juni 2015

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

Annas Maamun menjadi terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan kelapa sawit di Kuantan Singingi dan Bagan Sinembah, Riau.

Baca Selengkapnya

Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung  

13 Mei 2015

Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung  

Anas Maamun berdalih uang Rp 2,9 miliar dolar Singapura dari Gulat bukan suap, tetapi untuk biaya demo masyarakat ke DPR.

Baca Selengkapnya