Bupati Kupang Siap Diperiksa dalam Kasus Pembalakan Liar

Reporter

Editor

Minggu, 7 Februari 2010 09:50 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang - Bupati Kupang Ayub Titu Eki menyatakan kesiapannya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pembalakan liar di kawasan hutan lindung Oelbesak, Desa Silu, Kecamatam Fatuleu.

"Saya siap diperiksa jika dipanggil polisi," kata Bupati Titu Eki di Kupang, Ahad (7/2).

Menurut dia, dirinya telah meninjau tapal batas kawasan hutan lindung Oelbesak yang dipersoalkan. Hasil peninjauan itu menunjukkan penebangan 800 pohon jati tidak dalam kawasan hutan lindung tersebut.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh tentang hasil peninjauan itu dan persoalan yang telah menyeret Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kupang, Marthen Sakung. "Saya akan menjelaskan duduk pesoalannya saat diperiksa nanti," kata dia.

Ditanya pengacara yang akan mendampinginya, Titu Eki mengaku tanpa pengacara pun ia bersedia memberikan keterangan ke polisi. "Saya bisa pergi sendiri untuk berikan keterangan, tetapi jika bagian hukum menyiapkan pengacara, silakan saja," kata dia.

Kepolisian Resor Kupang melalui Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur telah mengajukan permohonan izin ke Presiden Susilio Bambang Yudhoyono sejak 11 Januari 2010 untuk memeriksa Bupati Kupang sebagai saksi terkait kasus pembalakan tersebut.

Kasus ini berawal dari permintaan izin oleh warga Desa Silu untuk menebang 800 pohon jati di kawasan hutan tersebut. Kepada bupati, warga mengaku hutan jati tersebut milik masyarakat dan bukan terletak dalam kawasan hutan lindung.

Saat ini, Kepolisian Resor Kupang telah menahan 10 tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (PPK) Marthen Sakung, pegawai Dinas PPK Kabupaten Kupang Djenny Paratuan, dan Carolina Lay.

YOHANES SEO

Berita terkait

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

44 hari lalu

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

Jokowi menyebut banjir Demak turut dipicu pembalakan liar dan alih fungsi lahan, yang membuat sedimentasi di sungai.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

58 hari lalu

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

Dua afiliasi APP Group (Grup Sinar Mas) dilaporkan dalam dugaan tindak pidana ke KLHK. Ditengarai menebang hutam alam dan menampung kayu ilegal.

Baca Selengkapnya

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

16 Desember 2022

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

Kementerian Lingkungan Hidup akan menjerat korporasi yang terlibat perdagangan kayu ilegal asal Papua ini. Terancam denda Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

8 November 2022

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

Nyamuk malaria ini merebak ke perkampungan manusia karena deforestasi dan perubahan fungsi lahan.

Baca Selengkapnya

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

13 September 2021

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

Di luar 4 juta lebih orang yang meninggal karena COVID-19, ada 227 orang yang meninggal karena berusaha melindungi lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

6 Agustus 2021

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

UNESCO soroti Taman Nasional Komodo NTT, selain itu, juga persoalkan pembangunan jalan Trans Papua yang berdampak pada Taman Nasional Lorentz.

Baca Selengkapnya

Jaksa Telusuri Aset Milik Terpidana Kasus Pembalakan Liar Adelin Lis

28 Juni 2021

Jaksa Telusuri Aset Milik Terpidana Kasus Pembalakan Liar Adelin Lis

Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Medan kini tengah menelusuri aset milik Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar.

Baca Selengkapnya

Adelin Lis Ditahan di Sel Lapas Gunung Sindur dengan Pengamanan Maksimal

28 Juni 2021

Adelin Lis Ditahan di Sel Lapas Gunung Sindur dengan Pengamanan Maksimal

Kejaksaan Agung mengeksekusi Adelin Lis ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari ini,

Baca Selengkapnya

Polri Duga Adelin Lis Pakai Data Palsu untuk Buat Paspor

23 Juni 2021

Polri Duga Adelin Lis Pakai Data Palsu untuk Buat Paspor

Bareskrim menduga terpidana pembalakan liar, Adelin Lis, memalsukan paspor dengan dua cara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Adelin Lis saat Buron di Singapura

23 Juni 2021

Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Adelin Lis saat Buron di Singapura

Terdakwa pembalakan liar, Adelin Lis, patut diduga menggunakan paspor palsu atau dipalsukan.

Baca Selengkapnya