Ratusan Jemaah ONH Plus Terkatung-Katung di Bandara King Abdul Aziz
Reporter
Editor
Senin, 21 Juli 2003 14:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan jemaah haji lewat program ONH Plus dari berbagai perusahaan penyelenggara haji Indonesia, terkatung-katung di Bandara King Abdul Azis Jeddah, Jumat (31/1). Mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Madinah melalui darat karena penerapan peraturan haji yang mulai diberlakukan secara ketat oleh pemerintah Arab Saudi pada tahun ini. Demikian siaran pers dari Departemen Agama yang diterima Tempo News Room, Sabtu (1/2). Menanggapi hal itu, menurut rilis tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Fauzie Amnur menjelaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan tanggungjawab pengusaha Biro Peneyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Khusus. Pasalnya, mereka tidak mentaati peraturan haji yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi. Seharusnya, kata Fauzie seperti tertulis dalam siaran pers tersebut, para pengusaha ONH Plus itu sudah menyiapkan jauh-jauh hari tiket penerbangan dari Jakarta-Jeddah langsung ke Madinah. Jadi mereka jangan spekulasi soal itu, karena penerbangan Jeddah-Madinah itu sangat padat, ucapnya Pemerintah Arab Saudi, kata Fauzie, memutuskan penutupan Jeddah-Madinah lewat darat mulai tanggal 27 Dulqaidah atau hari Kamis (30/1). Dan masih menurut dia, aturan ini sudah diketahui oleh pengusaha BPIH Khusus. Solusi terbaiknya, lanjut Fauzie, pengusaha BPIH Khusus itu harus mencarikan angkutan udara ke Madinah atau langsung membawa jemaahnya ke Mekkah. Tapi mencarikan hotel di Mekkah pada kondisi saat ini, jelas tidak mudah, ucapnya seperti tertulis dalam rilis. Sementara itu Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Urusan Haji Jeddah Hasbu Marzuki mengatakan, jemaah ONH Plus yang tidak bisa berangkat ke Madinah itu sudah berada di Jeddah sejak Kamis pagi. Namun hingga Jumat sore masih tertahan di pelataran bandara King Abdul Azis. "Sebetulnya aturan itu akan diperketat sudah diketahui penyelenggara haji sejak bulan Oktober lalu ketika utusan Menteri Haji Arab Saudi datang ke Jakarta," kata Hasbu dalam rilis tersebut. Bahkan, masih lanjut Hasbu, pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran dari yang tadinya ditutup tanggal 25 Dulqaidah diperpanjang sampai 27 Dulqaidah.(D.A Candraningrum - Tempo News Room)
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 menit lalu
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.