Kepala Sekolah Cabuli Tiga Muridnya

Reporter

Editor

Selasa, 2 Februari 2010 19:35 WIB

TEMPO Interaktif, Subang - Ito Sucipto, Kepala Sekolah SDN Margamulya, Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat, harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Pabuaran gara-gara diduga melakukan perbuatan cabul terhadap tiga anak didiknya yang duduk di bangku kelas VI.

Ajun Komisaris Agus Eka, Kepala Polsek Pabuaran, Selasa (2/1), mengatakan menjemput Ito setelah menerima laporan dari para orang tua dan tiga anak yang menjadi korban perbuatan tidak senonoh Ito pada Senin (1/1). "Ito sudah kami jadikan tersangka," kata Agus.

Bahkan, berkas hasil pemeriksaan sementaranya sudah diserahkan ke penyidik Polres Subang, untuk terus didalami. "Tersangka Ito juga sudah kami serahkan ke Polres dan terhadapnya dilakukan penahanan," kata Agus.

Agus mengatakan laporan para orang tua dan tiga anaknya ke penyidik menyebutkan perbuatan bejat kepala sekolah tersebut sudah dilakukan berbulan-bulan. "Anak-anaknya mengaku seing digerayangi sambil dibuka pakaiannya," ujarnya.

Perbuatan cabul guru terhadap akan didiknya tersebut dilakukan di rumah dinas kepala sekolah ketika ketiga siswa yang masing-masing berinisial Din, Sw dan Ci usai mengikuti les sejumlah pelajaran yang akan diujikan pada masa akhir sekolah nanti.

Selama pemeriksaan di Markas Polsek Pabuaran Ito berkukuh tidak pernah melakukan perbuatan cabul seperti yang diadukan para orang tua dan tiga korbannya tersebut.

Ito mengaku hanya menepuk-nepuk punggung para gadis ingusan itu sebagai tanda sayang guru terhadap muridnya. Perbuatan itu diakuinya baru berjalan sepekan lalu. "Itu hak dia untuk mengatakan begitu," kata Agus.

Atas perbuatannya tersebut, Ito dijerat Pasal 294 KUHP tentang pencabulan dan UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Agus.

Makmur Sutisna, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, mengaku telah menjatuhkan sanksi berat terhadap Ito. "Dia sudah saya berhentikan dari status guru dan kepala sekolahnya," kata Makmur.

Soal dihentikan atau tidak sebagai PNS, Dinas masih akan harus menunggu proses hukumnya. "Terutama vonisnya," kata Makmur.

NANANG SUTISNA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas

13 September 2023

Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas

Delapan siswi SD di Kota Bogor menjadi korban dugaan pencabulan oleh gurunya berinisial BBS yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca Selengkapnya

Guru Cabul Pelaku Pelecehan Seksual 8 Murid SD di Bekasi Ditangkap di Batam

28 November 2022

Guru Cabul Pelaku Pelecehan Seksual 8 Murid SD di Bekasi Ditangkap di Batam

Tersangka pelecehan seksual anak itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Batam

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Murid SD di Bekasi, Kementerian PPPA Minta Guru Kontrak Segera Ditangkap

19 November 2022

Kasus Pelecehan Seksual Murid SD di Bekasi, Kementerian PPPA Minta Guru Kontrak Segera Ditangkap

Kementerian PPPA menolak restorative justice dalam kasus pelecehan seksual murid di Bekasi agar memberikan efek jera terhadap pelaku.

Baca Selengkapnya

Guru Cabul di Lampung Divonis 10 Tahun Bui, KPAI: Bisa Diperberat 20 Tahun

18 Juni 2022

Guru Cabul di Lampung Divonis 10 Tahun Bui, KPAI: Bisa Diperberat 20 Tahun

KPAI minta hukuman Hafidz Mulky, guru agama yang menjadi terpidana kasus pencabulan di Lampung, diperberat menjadi maksimal 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Guru Madrasah Pelaku Pencabulan terhadap Murid

26 Juli 2019

Polisi Tangkap Guru Madrasah Pelaku Pencabulan terhadap Murid

Guru madrasah pelaku pencabulan itu diketahui telah melakukan perbuatannya terhadap Mawar beberapa kali.

Baca Selengkapnya

Seorang Guru Agama di Tangsel Diperiksa Atas Dugaan Pencabulan

5 Maret 2019

Seorang Guru Agama di Tangsel Diperiksa Atas Dugaan Pencabulan

Polisi menangkap seorang guru agama di Tangerang Selatan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang berusia 9 tahun.

Baca Selengkapnya

Guru Cabuli 16 Murid SMP di Pasar Rebo, KPAI Usul Hukum Kebiri

25 Januari 2018

Guru Cabuli 16 Murid SMP di Pasar Rebo, KPAI Usul Hukum Kebiri

Guru olah raga di Pasar Rebo ini mencabuli 16 muridnya, KPAI mengusulkan hukuman kebiri.

Baca Selengkapnya

Buron Tiga Bulan, Guru Cabul di Bekasi Ditangkap Ketika...

19 Januari 2018

Buron Tiga Bulan, Guru Cabul di Bekasi Ditangkap Ketika...

Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, guru cabul itu terangsang setelah menonton video porno.

Baca Selengkapnya

Begini Kepala Sekolah Prihatin Kasus Pencabulan Siswa oleh Guru

13 Januari 2018

Begini Kepala Sekolah Prihatin Kasus Pencabulan Siswa oleh Guru

Kepala Sekolah SMP di Jakarta Timur kaget dan menyayangkan tindak pencabulan yang dilakukan guru AK terhadap tiga orang siswanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pencabulan Siswa, Ini Kata Kepsek SMPN di Jakarta Timur

12 Januari 2018

Kasus Pencabulan Siswa, Ini Kata Kepsek SMPN di Jakarta Timur

Kepala sekolah sebuah SMP negeri di Jakarta Timur mengakui ada oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap murid laki-laki di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya