TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Direktur Bank Indonesia Paul Sutopo membantah tudingan dirinya melakukan korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kepada majelis hakim yang diketuai Panusunan Harahap, Kamis (30/1) siang tadi, ia mengaku pengucuran dana itu adalah kebijakan institusi Bank Indonesia dan dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian bangsa. Prioritas kami ketika itu, menyelamatkan sistem perbankan, katanya ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang terakhir perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sutopo kemudian menceritakan kronologi pemberian dana BLBI yang disepakati dalam sebuah rapat direksi Bank Indonesia yang dipimpin Gubernur Bank Sentral waktu itu, Soedrajat Djiwandono, 15 Agustus 1997 silam. Menurut Sutopo, ketika krisis ekonomi melanda Indonesia pada awal 1997 lalu, Bank Indonesia mengetahui bahwa beberapa bank tidak lagi memenuhi syarat untuk melakukan kliring atau transaksi antarbank. Namun, dalam rapat direksi itu, Bank Indonesia memutuskan tidak menjatuhkan sanksi stop kliring atas sejumlah bank itu. Direksi malah menyetujui pemberian fasilitas saldo debet atau pengucuran dana likuiditas. Pertimbangannya, melakukan stop kliring justru akan membahayakan sistem perbankan secara keseluruhan. Karena akibatnya banyak nasabah perusahaan yang tidak bisa saling membayar, kata Sutopo. Ini akan berakibat pada perekonomian nasional secara keseluruhan, katanya lagi. Namun, Sutopo mengaku tidak tahu menahu apa yang terjadi setelah kebijakan BLBI disetujui Bank Indonesia. Jadi Anda tidak tahu ada beberapa bank yang menyalahgunakan BLBI untuk perusahaan dalam grupnya sendiri? tanya Hakim Panusunan. Itu urusan Direktur Pengawasan, kata Sutopo. Sutopo sendiri memang menjabat Direktur Bank Indonesia untuk bidang Pengendalian Moneter, Devisa dan Luar Negeri sejak April 1993. Sedang Direktur bidang Pengawasan dan Pembinaan Perbankan adalah Hendro Budianto. Keduanya sama-sama menjadi terdakwa kasus korupsi dana BLBI bersama Direktur bidang Hukum Heru Supraptomo.(Wahyu DhyatmikaTempo News Room)
Berita terkait
Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5
9 menit lalu
Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5
Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.