Masjid di Banyuwangi Diminta Ukur Kembali Arah Kiblat
Reporter
Editor
Jumat, 29 Januari 2010 13:26 WIB
TEMPO Interaktif, Banyuwangi - Majelis Ulama Indonesia Banyuwangi meminta seluruh takmir masjid dan musala di Kabupaten Banyuwangi untuk mengukur ulang arah kiblat. Pengukuran ulang ini untuk mengetahui apakah adanya perubahan arah kiblat akibat pergeseran tanah.
Sekretaris MUI Kabupaten Banyuwangi Nur Chozin mengatakan pengukuran arah kiblat bisa dilakukan sementara dengan kompas yang biasanya dimiliki takmir. Namun, apabila takmir masih ragu dengan kevalidan kompas, bisa meminta bantuan tim dari Departemen Agama untuk melakukan pengukuran ulang dengan alat yang lebih canggih seperti teodolit dan GPS.
"Pengukuran dari Depag hanya berdasarkan permintaan," kata Nur Chozin pada wartawan, Jumat (29/01).
Menurut dia, pengurus masjid perlu mengantisipasi adanya pergeseran kiblat menyusul informasi dari Kementerian Agama yang menyebutkan 20 persen dari seluruh masjid di Indonesia tidak mengarah ke kiblat akibat gempa bumi yang menyebabkan pergeseran tanah.
Sementara, secara geografis Kabupaten Banyuwangi berdekatan dengan Laut Selatan yang sering menjadi pusat gempa di daerah lain. "Supaya jemaah tidak resah," katanya.
Namun, apabila takmir masjid menemui adanya pergeseran kiblat, maka tidak perlu merobohkan bangunan masjid, cukup dengan menyesuaikan saf jamaah dengan arah kiblat.
Ketua Takmir Masjid Al Muttaqien Kelurahan Klatak Kalipuro, Banyuwangi, Bisri Effendi, mengatakan telah melakukan pengukuran ulang arah kiblat setelah mendengar informasi mengenai perubahan kiblat di media massa. Hasilnya, menurut dia, kiblat di masjidnya tidak mengalami pergeseran.