Pemerintah Tolak Rekomendasi Majelis Rakyat Papua

Reporter

Editor

Rabu, 27 Januari 2010 17:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri menyatakan rekomendasi Majelis Rakyat Papua tak bisa digunakan dalam pemilihan kepala daerah di Papua. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Saut Situmorang mengatakan, rekomendasi MRP hanya berlaku untuk pemilihan gubernur dengan sistem pemilihan melalui DPRD.

“Berdasarkan Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sistem pemilihan melalui pemilihan langsung,” kata Saut di kantornya, Jakarta, Rabu (27/1).

Sebelumnya, Majelis Rakyat Papua mensosialisasikan Keputusan Kultural MRP. Isinya, calon bupati/wali kota harus orang asli Papua.

Menurut Saut, perlu ada revisi Undang-undang No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Undang-undang itu memang memberikan peran pada MRP dalam menentukan calon gubernur. Yaitu, MRP memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur kepada DPRD. Jadi, tak ada pengaturan kewenangan MRP soal bakal calon bupati/wali kota,

Saut mengingatkan, ketentuan itu tak berlaku untuk bupati atau wali kota. Lagi pula, istilah orang Papua asli tak berarti orang tersebut merupakan warga rumpun Melanesia dari suku-suku di Papua. Dalam Undang-undang Otonomi Papua juga disebutkan, orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat juga termasuk orang asli Papua.

Karena itu, Saut melanjutkan, rekomendasi MRP tak bisa dijadikan dasar hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Apalagi, sampai saat ini belum ada peraturan daerah khusus yang mengatur kewenangan MRP.

Keputusan Kultural MRP juga tak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. “Kalau bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, peraturan itu harus batal demi hukum,” ujarnya.

PRAMONO

Berita terkait

Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Lindungi Orang Asli Papua

30 September 2022

Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Lindungi Orang Asli Papua

MRP memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara NKRI.

Baca Selengkapnya

Wamendagri Beri Pesan Penting untuk Anggota MRP Provinsi Papua

30 September 2022

Wamendagri Beri Pesan Penting untuk Anggota MRP Provinsi Papua

Anggota MRP perlu meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemekaran Papua, Apa Persyaratan Pemekaran Daerah Berdasarkan UU 23/2014

27 April 2022

Polemik Pemekaran Papua, Apa Persyaratan Pemekaran Daerah Berdasarkan UU 23/2014

Pemekaran Papua masih menjadi polemik. Prosedur pemekaran daerah di Indonesia diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya

MRP Minta Pemerintah Revisi UU Otsus Papua Menyeluruh atau Satu Pasal Ini Saja

11 Juni 2021

MRP Minta Pemerintah Revisi UU Otsus Papua Menyeluruh atau Satu Pasal Ini Saja

Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib meminta pemerintah pusat merevisi Undang-undang Otsus Papua secara menyeluruh

Baca Selengkapnya

Masyarakat Papua Kembali Menagih Janji Presiden Jokowi

22 November 2015

Masyarakat Papua Kembali Menagih Janji Presiden Jokowi

Jokowi dapat menunjuk tokoh setingkat menteri untuk fokus selesaikan masalah Papua.

Baca Selengkapnya

Tiga Korban Nabire Dibawa ke Jakarta  

16 Juli 2013

Tiga Korban Nabire Dibawa ke Jakarta  

Ada tiga orang yang menjalani pemeriksaan khusus dokter.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Makar Papua Disidang

30 Januari 2012

Terdakwa Makar Papua Disidang

Kelima terdakwa dituding ikut memfasilitasi pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III.

Baca Selengkapnya

Konflik Paniai, MRP Bentuk Tim Khusus  

15 Desember 2011

Konflik Paniai, MRP Bentuk Tim Khusus  

Majelis Rakyat Papua (MRP) membentuk tim khusus untuk ikut menangani konflik bersenjata di Paniai.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Papua Tolak Pemilihan Anggota MRP  

2 Maret 2011

Ratusan Warga Papua Tolak Pemilihan Anggota MRP  

Selpius juga mengecam anggota majelis saat ini yang sebelumnya menolak otonomi khusus. Namun belakangan malah menerima dan menandatangani rekomendasi pemilihan anggota Majelis.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Majelis Rakyat Papua Diperpanjang  

4 Februari 2011

Masa Kerja Majelis Rakyat Papua Diperpanjang  

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memperpanjang masa kerja anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) hingga satu bulan mendatang.

Baca Selengkapnya