Departemen Kehutanan Cek Perambahan Hutan Lindung

Reporter

Editor

Minggu, 24 Januari 2010 08:14 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Departemen Kehutanan tengah mengecek batas wilayah Cagar Alam Teluk Adang, Kalimantan Timur, yang diduga turut dirambah dalam pengembangan pertambangan batu bara PT Kideco Jaya Abadi. Pemeriksaan peta tapal batas hutan sehubungan kasusnya yang sedang ditangani polisi.

"Ada surat pemberitahuan pemeriksaan peta tapal batas cagar alam," kata Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komisaris Besar Idris Kadir, Minggu (24/1).

Idris mengatakan, Departemen Kehutanan memeriksa 9,8 hektare cagar alam Teluk Adang yang dalam pemanfaatan Kideco. Lahan tersebut diduga berada di luar kawasan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Kideco seluas 23 ribu hektare. "Itu yang mereka cek," ungkapnya.

Namun saat Tempo menyoal apakah kajian Departemen Kehutanan tersebut mempengaruhi penyidikan polisi, Idris menolak berkomentar. Dia mengaku sedang menunggu hasil rekomendasi Departemen Kehutanan sehubungan kawasan jadi masalah. "Kita lihat dulu hasil kajian mereka," tukasnya.

Departemen Kehutanan sudah menuntaskan kajian kawasan cagar alam Teluk Adang yang bersinggungan dengan area pertambangan Kideco. Namun hasil rekomendasinya belum diterima polisi.

Polisi menyoal lahan cagar alam seluas 9,8 hektare yang turut digarap Kideco. Lahan tersebut berada di lokasi penampungan limbah (5,3 hektare), kolam penampungan (1,8 hektare) dan penumpukan limbah pelabuhan (2,8 hektare).

Polisi sudah menetapkan status tersangka pada Chief Operation Officer (COO) Kideco, Kim Dal Soo. Warga negara Korea tersebut belum memenuhi panggilan pemeriksaan kasusnya sebagai tersangka.

Tersangka terjerat Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi. Polisi memfokuskan penyidikan terhadap penggunaan lahan seluas 9,8 hektare yang berada di luar kawasan PKP2B.

Adapun Kideco memiliki PKP2B seluas 23 ribu hektare di Kabupaten Paser. Untuk produksi batu bara, Kideco butuh lahan baru untuk penempatan penampungan limbah, kolam penampungan, dan penumpukan limbah pelabuhan. Tiga lokasi tersebut diperoleh dari pembebasan lahan masyarakat senilai Rp 100 juta dan perambahan konservasi Teluk Adang.

SG WIBISONO

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

13 jam lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

2 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

2 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

2 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

2 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

2 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

35 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

35 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya