Polisi Setuju Ba'asyir Dikonfrontir dengan Amrozy dan Ali Imron
Reporter
Editor
Senin, 21 Juli 2003 11:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Dai Bachtiar menyetujui keinginan Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Baasyir untuk dikonfrontir dengan dua tersangka bom Bali, Ali Imron dan Amrozy, soal pertemuan Solo. Bagus itu, cara yang paling bagus. Itu menurut undang-undang itu bisa dibenarkan, ujar dia kepada wartawan usai alat Jumat di Mabes Polri, Jumat (31/1). Menurut Kapolri, Baasyir masih mungkin menjadi tersangka dalam kasus peledakan bom Bali. Ketika wartawan menegaskan hal ini, Kapolri mengaku, Yaayaa. Namun ketika wartawan menanyakan kembali, Dai kemudian buru-buru menegaskan agar menunggu proses pengadilan. Sebab, saat ini proses penyidikan sedang berjalan. Ia mengaku masih belum mendapatkan laporan terakhir dari tim penyidik yang diketaui Ketua Badan Reserse dan Kriminal Irjen Pol. Erwin Mappaseng soal kasus ini. Hingga kini, berkas pemeriksaannya sudah masuk ke penuntut umum. Sehingga untuk pembuktian baru nanti harus dikoordinasikan dengan penuntut umum, kata dia. Ditanya soal kekuatan bukti yang dimilikinya, Dai mengatakan masih sebatas keterangan-keterangan saksi yang ada di Bali. Ini berkaitan dengan soal keterlibatan Baasyir dalam pertemuan dengan Ali Imron dan Amrozy untuk meminta restu upaya pengeboman Bali. Keterangan mereka tepatnya bertemu di Solo. Tapi masalahnya sekarang keterangan itu harus di-kroscek dan dilengkapi bukti-bukti lain. Tentu saja kehati-hatian ini supaya dalam sidang pengadilan nanti cukup bukti yang kuat, ujar bekas Kapolda Jawa Timur.(Eduardus Karel Dewanto-Tempo News Room)
Berita terkait
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara
6 menit lalu
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara
Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.