Regulasi Disiapkan Untuk Selamatkan Pasar Klewer dari Serbuan Produk Cina

Reporter

Editor

Rabu, 13 Januari 2010 14:31 WIB

TEMPO Interaktif, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta tengah menyiapkan regulasi untuk menghadang membanjirnya produk tekstil Cina di Pasar Klewer, pusat tekstil terbesar di kota itu. Mereka yakin kebijakan tersebut dapat menyelamatkan ribuan pelaku industri kecil.

“Kita tengah menyusun rancangan peraturan daerah mengenai perlindungan pasar tradisional,” kata Wali Kota Surakarta, Joko Widodo. Menurutnya, rancangan tersebut saat ini sudah diajukan ke legislatif untuk dibahas dan disetujui.

Menurut Joko, salah satu materi dalam rancangan peraturan daerah tersebut mengatur mengenai komoditas yang bisa diperdagangkan di pasar tradisional. Salah satunya, dia melanjutkan, bahwa untuk produk impor hanya boleh diperdagangkan di pasar modern.

Saat ini, Pasar Klewer yang merupakan pasar tekstil terbesar di kota tersebut menjadi salah satu pasar yang terancam serbuan produk tekstil asal Cina. Serbuan tersebut berpotensi mematikan pengusaha tekstil lokal karena kalah bersaing harga. “Harus segera dibatasi,” kata Joko Widodo.

Joko berharap regulasi tersebut mampu membantu para pengusaha dalam mempertahankan diri di tengah pasar global. “Tapi penentunya tetap naluri bisnis dari pengusaha sendiri,” kata wali kota yang juga menjadi eksportir mebel tersebut. Apalagi, kesepakatan pasar bebas ASEAN-Cina itu sebenarnya sudah berlangsung sejak 2004 lalu, sehingga pengusaha seharusnya telah melakukan persiapan yang matang.

Advertising
Advertising

Dirinya yakin, ketentuan tersebut tidak melanggar perjanjian mengenai pasar bebas. Sebab, pihaknya tetap memberikan tempat untuk peredaran barang impor, termasuk dari Cina. “Hanya saja tempatnya akan diatur,” kata dia.

Terpisah, pengamat Hukum Perdagangan Internasional dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Emmy Latifah mendukung langkah Pemerintah Kota Surakarta yang menyiapkan regulasi untuk melindungi pelaku usaha. “Biasanya pemerintah daerah hanya pasrah kepada kebijakan dari pemerintah pusat,” katanya.

Menurutnya, kekhawatiran mengenai berlakunya pasar bebas itu sudah tidak lagi saatnya untuk dibicarakan. “Sebab sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu,” kata dia. Antara pengusaha dengan pemerintah harus segera membuat langkah konkret untuk penyelamatan produk dalam negeri.

Dirinya meminta pemerintah kota untuk segera memberlakukan regulasi tersebut. “Sekaligus melokalisir peredaran barang impor, terutama dari Cina,” kata dia.

Dirinya menyarankan agar pemerintah kota justru membuat sentra perdagangan barang impor di Surakarta Wilayah utara. “Selama ini perdagangan di wilayah utara masih jauh tertinggal,” kata dia. Dengan demikian masyarakat akan bisa membedakan dengan jelas antara barang produksi lokal dengan barang impor. Dirinya yakin masyarakat sudah semakin pintar dalam memilih kualitas barang.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Bos Apindo Kepri Curhat ke Zulhas: FTZ Batam Seperti Dikebiri, Banyak Regulasi yang Membatasi..

18 Desember 2023

Bos Apindo Kepri Curhat ke Zulhas: FTZ Batam Seperti Dikebiri, Banyak Regulasi yang Membatasi..

Kepada Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas, bos Apindo Kepri mengeluhkan kondisi FTZ Batam saat ini yang seperti tengah dikebiri. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

11 Agustus 2023

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

KPK akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi soal pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan

Baca Selengkapnya

Perusahaan AS Powin LCC Tertarik Investasi Industri Semikonduktor di Batam

21 Juli 2023

Perusahaan AS Powin LCC Tertarik Investasi Industri Semikonduktor di Batam

Perusahaan ramah lingkungan asal Amerika Serikat Powin LCC tertarik membenamkan investasi di Batam.

Baca Selengkapnya

Melihat Gelaran Tokyo Drift Ala Batam di Area Mirip Parkiran Mal

14 September 2021

Melihat Gelaran Tokyo Drift Ala Batam di Area Mirip Parkiran Mal

Baru-baru ini media sosial dihebohkan lewat aksi gelaran mirip Tokyo Drift di wilayah Batam, Kepulauan Riau, Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Sita 3 Kardus dan Satu Koper Dokumen Soal Cukai Rokok dari Kantor FTZ Bintan

2 Maret 2021

KPK Sita 3 Kardus dan Satu Koper Dokumen Soal Cukai Rokok dari Kantor FTZ Bintan

KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan cukai rokok dari kantor Free Trade Zone Kabupaten Bintan

Baca Selengkapnya

PTA Diteken, Mozambik Janjikan Free Trade Zone untuk Indonesia

28 Agustus 2019

PTA Diteken, Mozambik Janjikan Free Trade Zone untuk Indonesia

Setelah PTA diteken, Pemerintah Mozambik menjanjikan kemudahan bagi investor Indonesia masuk dengan free trade zone

Baca Selengkapnya

Ini Janji Kepala BP Batam untuk Pulihkan Kejayaan Batam

19 Oktober 2017

Ini Janji Kepala BP Batam untuk Pulihkan Kejayaan Batam

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo berjanji mengembalikan kejayaan Batam, termasuk menaikkan pertumbuhan menjadi 7 persen.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Buat Kantor Khusus di Batam untuk Tarik Investor

28 Juli 2015

Pemerintah Buat Kantor Khusus di Batam untuk Tarik Investor

Pemerintah akan menyelesaikan persoalan zona perdagangan bebas, dan kawasan industri di Batam, Bintan, dan Karimun agar dapat menarik investor

Baca Selengkapnya

Langkah Strategis Perlu Hadapi Trade Promotion Authority

1 Juli 2015

Langkah Strategis Perlu Hadapi Trade Promotion Authority

Indonesia Siapkan langkah strategis pasca pengesahan perpanjangan regulasi tentang Trade Promotion Authority (TPA) oleh Kongres Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Jatim Usulkan Perda Standardisasi Produk Asing

8 Mei 2014

Jatim Usulkan Perda Standardisasi Produk Asing

Setiap dokter, khususnya yang masuk ke Jawa Timur, akan disaring. Mereka harus bisa berbahasa Indonesia plus Madura.

Baca Selengkapnya