Tiga Daerah Tidak Menetapkan Upah Minimum Provinsi

Reporter

Editor

Rabu, 30 Desember 2009 17:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Data Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi hingga 30 Desember 2009 menunjukkan tiga provinsi tidak menetapkan Upah Minimum Provinsi

"Jawa tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur tidak menetapkan upah minimum," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Myra M. Hanartani di kantornya, Rabu (30/12)

Maka pada ketiga daerah tersebut ditetapkan Upah Minimum Provinsi berdasarkan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang terendah di provinsinya. Selain tiga provinsi tersebut, Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat penetapan upah minimum masih berada di tangan Gubernur. "Sedangkan propinsi Maluku Utara, prosesnya berada di tangan dewan," jelas Myra.

Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2010 tertinggi adalah Provinsi Papua sebesar Rp 1,799 juta. Adapun propinsi dengan upah minimum terendah adalah Jawa Timur yang diambil dari Upah Minimum Kabupaten/Kota Pacitan sebesar Rp 630 ribu.

Anggota Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional Said Iqbal berharap upah minimum disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak. Karena selama ini, diakuinya, masih banyak provinsi maupun kabupaten yang menetapkan upah minimumnya belum sesuai kebutuhan hidup layak.

Data monitoring penetapan upah minimum provinsi tahun 2010 menunjukkan Sumatera Utara (105.34 persen), Kalimantan Selatan (102.76 persen), Kalimantan Tengah (104.16 persen) dan Sulawesi Utara (102,45 persen) yang menetapkan upahnya melebihi kebutuhan hidup layak. Propinsi Maluku Utara, upah minimumnya hanya 59.96 persen dari Kebutuhan Hidup Layak.

Sekretaris Dewan Pengupahan Nasional Sihar Lumban Gaol mengingatkan bahwa upah minimum tidak terkait dengan produktifitas. "Namanya juga minimum, upah terendah yang diperuntukkan untuk pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun," urainya dalam kesempatan yang sama.

Upah minimum, ia melanjutkan, hanya sekedar jaring pengaman sosial. "Upah minimum itu upah pintar, goblok sama saja," jelas Gaol. Penetapannya berdasarkan kebutuhan hidup layak di suatu daerah. Pemerintah melalui dewan pengupahan juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, tingkat produksi makro dan kondisi pasar kerja, dalam menetapkan upah minimum.


DIANING SARI

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

51 menit lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

2 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

2 jam lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

2 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

2 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

2 jam lalu

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

Gelombang protes mahasiswa pro-Palestina sedang terjadi di seluruh bagian dunia, sebuah gerakan yang diharapkan dapat menghentikan genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

3 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya